Show simple item record

dc.contributor.advisorWINARSIH, ATIK SEPTI
dc.contributor.authorAFRIADI, AFRIADI
dc.date.accessioned2019-12-24T11:13:29Z
dc.date.available2019-12-24T11:13:29Z
dc.date.issued2019-03-15
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/31048
dc.descriptionAdanya Samsat Desa Semugih di Kecamatan Rongkop Kabupaten Gunungkidul karena mempunyai jumlah kendaraan yang cukup banyak 952.788 unit kendaraan, jumlah kendaraan sebanyak ini tentunya akan menjadi yang perlu dibenahi bagi masyarakat sekitar dan juga Pemerintah Daerah. Oleh karena itu Samsat Desa Semugih mengeluarkan inovasi pelayanan pubik. Samsat Desa yang mempunyai produk yaitu pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor yang tadinya jauh dari masyarakat dan sekarang sangat dekat dengan masyarakat yang jauh dari pusat kota dan sekarang di setiap kecamatan ada Samsat Desa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara yang dilakukan Samsat Desa Semugih Kabupaten Gunungkidul dalam menarik minat masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor juga untuk mengetahui standar pelayanan Samsat Desa Semugih dan faktor-faktor apa saja yang berpengaruh pada Implementasi Kualitas pelayanan Samsat Desa Semugih. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data melalui gambar, sabda, buku-buku, wawancara, observasi lapangan. Teknik analisis data ini mengunakan teknik wawancara mendalam, dokumen serta data skunder. Hasil penelitian hampir semua variabel dan indikator-indikator dari variabel yang digunanakan baik. Inovasi Samsat Desa Semugih, proses pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan hanya membutuhkan waktu 3-5 menit. standar pelayanan yanga ada di Samsat Desa Semugih, produk pelayanan yang diberikan Samsat Desa Semugih Kecamatan Rongkop yaitu pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang sifatnya 1 tahunan dan tidak melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 5 tahunan, sarana dan prasarana sudah memadai seperti kursi, meja, ruang tunggu, jam dan hari tannggal pelaksanaan pelayanan serta plang petunjuk jalan. dan juga faktor-faktor yang berpengaruh pada implementasi Samsat Desa Semugih, sumber daya manusia Samsat Desa Semugih Kecamatan Rongkop yang pertama adalah keterlibatan dari kepolisian tentunya berkaitan dengan STNKB, yang kedua adalah Jasa Raharja tentunya berkaitan dengan asuransi jika terlibat kecelakaan, dan BPD Pendapatan Daerah. Desa yang ditempati Samsat Desa tersebut menimbulkan dampak yang baik atau dampak positif bagi masyarakat sekitar inovasi tersebut dan juga Pemerintah Daerah. Bentuk dampak yang baik bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah adalah bagi masyarakat tidak perlu jauh-jauh membayar pajak kendaraan bermotornya, bagi pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Saran KPPD Gunungkidul harus melakulan evaluasi dalam waktu tiga bulan sekali atau satu tahun dan melakukan penyesuaian dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait pembayaraan pajak kendaraan bermotor baik pajak yang bersifat tahunan atau pajak yang bersifat lima tahunan agar target yang diperoleh daerah bisa tercapai. KPPD Gunungkidul harus meningkatkan akses teknologi informasi dan komunikasi terkait dengan jaringan internet yang ada di wilayah Kecamatan Rongkop sehingga memudahkan penyedia layanan publik untuk mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahunan.en_US
dc.description.abstractAdanya Samsat Desa Semugih di Kecamatan Rongkop Kabupaten Gunungkidul karena mempunyai jumlah kendaraan yang cukup banyak 952.788 unit kendaraan, jumlah kendaraan sebanyak ini tentunya akan menjadi yang perlu dibenahi bagi masyarakat sekitar dan juga Pemerintah Daerah. Oleh karena itu Samsat Desa Semugih mengeluarkan inovasi pelayanan pubik. Samsat Desa yang mempunyai produk yaitu pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor yang tadinya jauh dari masyarakat dan sekarang sangat dekat dengan masyarakat yang jauh dari pusat kota dan sekarang di setiap kecamatan ada Samsat Desa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara yang dilakukan Samsat Desa Semugih Kabupaten Gunungkidul dalam menarik minat masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor juga untuk mengetahui standar pelayanan Samsat Desa Semugih dan faktor-faktor apa saja yang berpengaruh pada Implementasi Kualitas pelayanan Samsat Desa Semugih. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data melalui gambar, sabda, buku-buku, wawancara, observasi lapangan. Teknik analisis data ini mengunakan teknik wawancara mendalam, dokumen serta data skunder. Hasil penelitian hampir semua variabel dan indikator-indikator dari variabel yang digunanakan baik. Inovasi Samsat Desa Semugih, proses pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan hanya membutuhkan waktu 3-5 menit. standar pelayanan yanga ada di Samsat Desa Semugih, produk pelayanan yang diberikan Samsat Desa Semugih Kecamatan Rongkop yaitu pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang sifatnya 1 tahunan dan tidak melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 5 tahunan, sarana dan prasarana sudah memadai seperti kursi, meja, ruang tunggu, jam dan hari tannggal pelaksanaan pelayanan serta plang petunjuk jalan. dan juga faktor-faktor yang berpengaruh pada implementasi Samsat Desa Semugih, sumber daya manusia Samsat Desa Semugih Kecamatan Rongkop yang pertama adalah keterlibatan dari kepolisian tentunya berkaitan dengan STNKB, yang kedua adalah Jasa Raharja tentunya berkaitan dengan asuransi jika terlibat kecelakaan, dan BPD Pendapatan Daerah. Desa yang ditempati Samsat Desa tersebut menimbulkan dampak yang baik atau dampak positif bagi masyarakat sekitar inovasi tersebut dan juga Pemerintah Daerah. Bentuk dampak yang baik bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah adalah bagi masyarakat tidak perlu jauh-jauh membayar pajak kendaraan bermotornya, bagi pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Saran KPPD Gunungkidul harus melakulan evaluasi dalam waktu tiga bulan sekali atau satu tahun dan melakukan penyesuaian dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait pembayaraan pajak kendaraan bermotor baik pajak yang bersifat tahunan atau pajak yang bersifat lima tahunan agar target yang diperoleh daerah bisa tercapai. KPPD Gunungkidul harus meningkatkan akses teknologi informasi dan komunikasi terkait dengan jaringan internet yang ada di wilayah Kecamatan Rongkop sehingga memudahkan penyedia layanan publik untuk mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahunan.en_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectINOVASI PELAYANAN, ADMINISTRASIen_US
dc.titleINOVASI PELAYANAN ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2017en_US
dc.title.alternative(STUDI KASUS SAMSAT DESA SEMUGIH KECAMATAN RONGKOP KABUPATEN GUNUNGKIDUL)
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record