Show simple item record

dc.contributor.advisorEKA RAHMAWATI, DIAN
dc.contributor.authorSYAHFITRI, DEVI
dc.date.accessioned2020-01-22T05:39:20Z
dc.date.available2020-01-22T05:39:20Z
dc.date.issued2019-01-07
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/31240
dc.descriptionKeterwakilan perempuan dalam politik sangat penting karena setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah haruslah mewakili kepentingan semua pihak. Sementara itu sampai saat ini mayoritas kursi parlemen diduduki oleh kaum laki- laki, padahal pemerintah secara sah melegitimasi kuota perempuan sebesar 30%. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Kulon Progo karena di kabupaten Kulon Progo terjadi kenaikan jumlah caleg perempuan terpilih dari pileg 2014 ke pileg 2019, selain itu hal yang menarik lainnya ialah ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo selama dua periode berturut-turut adalah seorang perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keterwakilan perempuan, apa saja faktor yang mempengaruhi keterwakilan perempuan, dan mengapa terjadi kenaikan jumlah caleg perempuan terpilih khususnya pada pemilu 2019 di Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan penelitian ini menggunakan teknik deskriptif kualitatif, dengan unit analisa caleg perempuan pertahana terpilih dan pengurus partai Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia, caleg tidak terpilih dan pengurus Partai Golongan Karya , caleg perempuan pertahana tidak terpilih dan pengurus Partai Nasional Demokrasi. Teknik pengumupulan data yang digunakan dalam penelitian ini ialah wawancara dan dokumentasi. Jenis data dalam penelitian ini ialah data primer dan data sekunder. Data penelitian dianalisi melalui 4 tahapan menurut Miles dan Huberman (1992) yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Berdasarkan penelitian didapatkan hasil yaitu keterwakilan perempuan dapat dilihat dari 3 tahapan yaitu tahapan pencalegan, tahapan perolehan suara dan tahapan perolehan kursi. Pada pemilu 2019 di Kabupaten Kulon Progo setiap partai hanya mampu memenuhi kuota sebesar 30% pada tahap pecalegan saja, Terdapat 9 faktor yang mempengaruhi keterwakilan perempuan yaitu faktor pendukung meliputi dukungan keluarga, kecakapan bersosialisasi, dukungan partai politik dan solidaritas tim sukses. Sedangkan faktor penghambat meliputi persaingan dengan incumbent, minimnya pendidikan politik, sistem pemilu proporsional terbuka, keterbatasan biaya dan waktu dan terjadinya kenaikan keterpilihan perempuan sebesar 2,5 % pada pemilu 2019 di Kabupaten Kulon Progo karena adanya motivasi, komitmen partai,dan eksistensi PDIP. kampanye dan sosialisasi. Kesimpulan dari penelitian ini ialah meskipun pada tahapan perolehan suara dan perolehan kursi tidak mampu mencapai kuota 30% namun terjadi kenaikan jumlah caleg perempuan terpilih. Untuk meningkatkan keterwakilan perempuan harus adanya komitmen yang kuat baik itu dari partai maupun dari caleg perempuan itu sendiri.en_US
dc.description.abstractKeterwakilan perempuan dalam politik sangat penting karena setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah haruslah mewakili kepentingan semua pihak. Sementara itu sampai saat ini mayoritas kursi parlemen diduduki oleh kaum laki- laki, padahal pemerintah secara sah melegitimasi kuota perempuan sebesar 30%. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Kulon Progo karena di kabupaten Kulon Progo terjadi kenaikan jumlah caleg perempuan terpilih dari pileg 2014 ke pileg 2019, selain itu hal yang menarik lainnya ialah ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo selama dua periode berturut-turut adalah seorang perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keterwakilan perempuan, apa saja faktor yang mempengaruhi keterwakilan perempuan, dan mengapa terjadi kenaikan jumlah caleg perempuan terpilih khususnya pada pemilu 2019 di Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan penelitian ini menggunakan teknik deskriptif kualitatif, dengan unit analisa caleg perempuan pertahana terpilih dan pengurus partai Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia, caleg tidak terpilih dan pengurus Partai Golongan Karya , caleg perempuan pertahana tidak terpilih dan pengurus Partai Nasional Demokrasi. Teknik pengumupulan data yang digunakan dalam penelitian ini ialah wawancara dan dokumentasi. Jenis data dalam penelitian ini ialah data primer dan data sekunder. Data penelitian dianalisi melalui 4 tahapan menurut Miles dan Huberman (1992) yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Berdasarkan penelitian didapatkan hasil yaitu keterwakilan perempuan dapat dilihat dari 3 tahapan yaitu tahapan pencalegan, tahapan perolehan suara dan tahapan perolehan kursi. Pada pemilu 2019 di Kabupaten Kulon Progo setiap partai hanya mampu memenuhi kuota sebesar 30% pada tahap pecalegan saja, Terdapat 9 faktor yang mempengaruhi keterwakilan perempuan yaitu faktor pendukung meliputi dukungan keluarga, kecakapan bersosialisasi, dukungan partai politik dan solidaritas tim sukses. Sedangkan faktor penghambat meliputi persaingan dengan incumbent, minimnya pendidikan politik, sistem pemilu proporsional terbuka, keterbatasan biaya dan waktu dan terjadinya kenaikan keterpilihan perempuan sebesar 2,5 % pada pemilu 2019 di Kabupaten Kulon Progo karena adanya motivasi, komitmen partai,dan eksistensi PDIP. kampanye dan sosialisasi. Kesimpulan dari penelitian ini ialah meskipun pada tahapan perolehan suara dan perolehan kursi tidak mampu mencapai kuota 30% namun terjadi kenaikan jumlah caleg perempuan terpilih. Untuk meningkatkan keterwakilan perempuan harus adanya komitmen yang kuat baik itu dari partai maupun dari caleg perempuan itu sendiri.en_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectKeterwakilan Perempuan dalam Politik, Pemilu, Partai Politik.en_US
dc.titleKETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM PEMILU 2019 DI KABUPATEN KULON PROGOen_US
dc.typeThesis SKR FISIP 38en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record