dc.contributor.author | MULYADI, TRI | |
dc.date.accessioned | 2020-02-05T07:24:07Z | |
dc.date.available | 2020-02-05T07:24:07Z | |
dc.date.issued | 2019-12-12 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/31516 | |
dc.description | Disertasi ini bertujuan untuk mendiskusikan dan menjawab dua pertanyaan. Pertama, mengapa pengalihan Tanah Hak Ulayat di Kabupaten Jayapura masih bermasalah? Kedua, bagaimana strategi penyelesaian konflik pengalihan tanah hak ulayat tersebut? Kedua pertanyaan ini penting untuk dijawab karena pengalihan Tanah Hak Ulayat di Papua khususnya di Kabupaten Jayapura hingga saat ini masih menimbulkan permasalahan khususnya pada masyarakat hukum Adat. Ada beberapa kebijakan yang telah mengatur mengenai tanah hak ulayat, namun tetap saja berbagai masalah muncul dan selalu menyisakan konflik terkait dengan pengalihan tanah ini.
Data yang digunakan untuk menjawab pertanyaan di atas adalah data kualitatif yang diperoleh dari lapangan melalui teknik observasi, wawancara, dan studi dokumen. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif analitis. Penulis, pada tahap berikutnya, mengelompokkan data tersebut kemudian dituangkan dalam tulisan dengan menggunakan pendekatan sosio-historis, yaitu melihat fenomena konflik tanah hak ulayat yang terjadi dengan tetap melihat aspek sosial dan sejarah mengenai kepemilikan tanah di Papua.
Temuan disertasi ini ada dua. Pertama, pada prinsipnya Tanah Hak Ulayat merupakan tanah yang tidak boleh dialihkan kepemilikannya dengan metode jual-beli ataupun dengan cara lain seperti pembebasan tanah untuk kepentingan pemerintah yang tidak dilakukan oleh Masyarakat Hukum Adat. Permasalahan muncul pada pengalihan tanah hak ulayat karena tidak dilakukan sesuai dengan prosedur menurut hukum adat. Kedua, strategi penyelesaian konflik Tanah Hak Ulayat dapat dilakukan dengan menggunakan hukum adat, dengan melibatkan masyarakat hukum adat. Selama ini, pengalihan tanah hak ulayat menggunakan hukum agraria dan cenderung merugikan masyarakat hukum adat. Disertasi ini merekomendasikan bahwa penyelesaian konflik Tanah Hak Ulayat sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan aspek-aspek adat, khususnya keterlibatan masyarakat adat dalam proses pengalihan tanah hak ulayat. | en_US |
dc.description.abstract | This dissertation aims to discuss and answer two questions. The first question is why the ownership transfer of Tanah Hak Ulayat (costumary land) in Jayapura Regency still problematic. The second is how to resolve this problem. It is essential that these questions be answered because the ownership transfer of Tanah Hal Ulayat in Papua, especially in Jayapura Regency, still raises problems, especially within the indigenous law community. There are several policies that have regulated such land, but various problems continue to arise and conflicts always occur after a transfer of land ownership has been resolved with these policies.
The data that were analyzed to answer these questions are qualitative data collected from the research field through observations, interviews, and document study. The data were analyzed through analytical descriptive technique. The author, in the next stage, grouped the data and subsequently present them in writing by using a socio-historical approach, which was looking at the phenomenon of the conflict over Tanah Hak Ulayat while taking account of the social and historical aspects of land ownership in Papua.
This dissertation presents two findings. The first finding is that, in principle, the Tanah Hak Ulayat is land whose ownership cannot be transferred through transactions or other other means, such as land acquisition for the government’s interests, any of which is not practiced by the customary law community. This implies that problems arise in the owneership transfer because the method of transfer is not in accordance with the procedure of customary law. The second finding is that the strategy to resolve the conflict over Ulayat Land Rights is by utilizing customary law, by involving the customary law community from the outset. It has been fact that the transfer of customary land has been made under agraria law, and it tends to put customary law community at some disadvantages. This dissertation recommends that the settlement of the Tanah Hak Ulayat conflict be reached by taking account customry aspects, especially the involvement of customry community in the process of the ownership transfer of Tanah Hak Ulayat. | en_US |
dc.publisher | PROGRAM DOKTOR ILMU POLITIK ISLAM PASCASARJANA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA | en_US |
dc.subject | Tanah Hak Ulayat, Konflik, Pengalihan, Hukum Adat, Hukum Agraria. | en_US |
dc.title | KONFLIK PENGALIHAN TANAH HAK ULAYAT DI KABUPATEN JAYAPURA PAPUA | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |