dc.contributor.advisor | RAHMAWATI, DIAN EKA | |
dc.contributor.author | RAMADHANY, DESSY | |
dc.date.accessioned | 2020-02-08T02:43:36Z | |
dc.date.available | 2020-02-08T02:43:36Z | |
dc.date.issued | 2019-11-28 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/31572 | |
dc.description | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana representasi perempuan dalam pemilu 2019 di Kabupaten Sleman dan mengetahui apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi representasi prempuan dalam pemilu 2019 di Kabupaten Sleman dilihat dari teori modalitas. Peneliti memlilih Kabupaten Sleman karena mendapatkan kursi terbanyak yaitu 50 kursi dan jumlah perempuan yang lolos menjadi anggota DPRD terbanyak yaitu sebanyak 13 kursi diantara Kabupaten lain yang berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Penulis menggunakan teori modalitas karena, teori tersebut sesuai dengan fenomena yang diteliti dimana setiap caleg perempuan harus memiliki modal untuk dapat terpilih menjadi anggota DPRD, baik itu modal utama maupun modal pendukung. Jumlah responden dalam penelitian ini sebanyak 8 orang yang terdiri dari 4 orang calon legislatif perempuan dan 4 orang dari pengurus partai yang berasal dari partai Nasdem, PKB, Golkar, dan PDIP. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara dan studi pustaka.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa representasi perempuan dalam pemilu 2019 di Kabupaten Sleman selalu meningkat dari periode-periode sebelumnya,dimana pada tahun 2009 sebanyak 10 kursi, 2014 sebanyak 12 kursi dan kembali meningkat pada tahun 2019 yaitu 13 kursi, kuota 30% pada saat pencalonan sudah dipenuhi oleh semua partai namun pada keterpilihan hanya terdapat 4 dari 6 partai yang mampu memenuhi kuota 30% yaitu partai Gerindra, PKB, Nasdem, dan PPP. Namun, kuota tersebut hanya dipenuhi pada saat pencalonan saja dan tidak dengan keterpilihannya di kursi DPRD. Terdapat 4 modal yang harus dimiliki oleh calon legislatif perempuan untuk bisa lolos menjadi anggota DPRD dan jika diurutkan modal yang sangat berpengaruh dalam representasi perempuan yaitu 1.) Modal Sosial, 2.) Modal Politik, 3.) Modal Ekonomi dan 4.) Modal Simbolik. Dan setelah dilakukannya penelitian terdapat beberapa faktor lain yang mempengaruhi keterpilihan perempuan didalam pemilu 2019 di Kabupaten Sleman diluar 4 modal yang dibutuhkan tersebut. Faktor tersebut yaitu 1.) Keluarga, 2.) Caleg Incumbent, 3.) Sistem Pemilu. | en_US |
dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana representasi perempuan dalam pemilu 2019 di Kabupaten Sleman dan mengetahui apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi representasi prempuan dalam pemilu 2019 di Kabupaten Sleman dilihat dari teori modalitas. Peneliti memlilih Kabupaten Sleman karena mendapatkan kursi terbanyak yaitu 50 kursi dan jumlah perempuan yang lolos menjadi anggota DPRD terbanyak yaitu sebanyak 13 kursi diantara Kabupaten lain yang berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Penulis menggunakan teori modalitas karena, teori tersebut sesuai dengan fenomena yang diteliti dimana setiap caleg perempuan harus memiliki modal untuk dapat terpilih menjadi anggota DPRD, baik itu modal utama maupun modal pendukung. Jumlah responden dalam penelitian ini sebanyak 8 orang yang terdiri dari 4 orang calon legislatif perempuan dan 4 orang dari pengurus partai yang berasal dari partai Nasdem, PKB, Golkar, dan PDIP. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara dan studi pustaka.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa representasi perempuan dalam pemilu 2019 di Kabupaten Sleman selalu meningkat dari periode-periode sebelumnya,dimana pada tahun 2009 sebanyak 10 kursi, 2014 sebanyak 12 kursi dan kembali meningkat pada tahun 2019 yaitu 13 kursi, kuota 30% pada saat pencalonan sudah dipenuhi oleh semua partai namun pada keterpilihan hanya terdapat 4 dari 6 partai yang mampu memenuhi kuota 30% yaitu partai Gerindra, PKB, Nasdem, dan PPP. Namun, kuota tersebut hanya dipenuhi pada saat pencalonan saja dan tidak dengan keterpilihannya di kursi DPRD. Terdapat 4 modal yang harus dimiliki oleh calon legislatif perempuan untuk bisa lolos menjadi anggota DPRD dan jika diurutkan modal yang sangat berpengaruh dalam representasi perempuan yaitu 1.) Modal Sosial, 2.) Modal Politik, 3.) Modal Ekonomi dan 4.) Modal Simbolik. Dan setelah dilakukannya penelitian terdapat beberapa faktor lain yang mempengaruhi keterpilihan perempuan didalam pemilu 2019 di Kabupaten Sleman diluar 4 modal yang dibutuhkan tersebut. Faktor tersebut yaitu 1.) Keluarga, 2.) Caleg Incumbent, 3.) Sistem Pemilu. | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA | en_US |
dc.subject | Representasi Perempuan, Teori Modalitas, dan Pemilu di Kabupaten Sleman. | en_US |
dc.title | REPRESENTASI PEREMPUAN DALAM PEMILU 2019 DI KABUPATEN SLEMAN | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
01 | en_US |