Show simple item record

dc.contributor.authorMUHAMMAD, DANANG WAHYU
dc.contributor.authorLESTARI, AHDIANA YUNI
dc.date.accessioned2016-09-28T06:59:39Z
dc.date.available2016-09-28T06:59:39Z
dc.date.issued2016-04-30
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/3257
dc.description.abstractPerguruan Tinggi Muhammadiyah secara moral terikat untuk mentaati dan melaksanakan apa yang sudah diputuskan dan difatwakan oleh Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam (Tajdid) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 08 Tahun 2006. Dalam hal ini, apabila Perguruan Tinggi Muhammadiyah akan menggunakan jasa perbankan maka seyogyanya menggunakan jasa bank yang tidak menggunakan sistem bunga, tetapi memilih bank yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) Apakah Perguruan Tinggi Muhammadiyah pada saat menggunakan jasa perbankan sudah patuh dan melaksanakan Putusan dan Fatwa Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam (Tajdid) Pimpinan Pusat Muhammadiyah; (2) Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kepatuhan Perguruan Tinggi Muhammadiyah terhadap Putusan dan Fatwa Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam (Tajdid) Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada saat menggunakan jasa perbankan? Penelitian ini berjenis penelitian yuridis normatif yang bersifat doktrinal, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sebagai penelitian hukum doktrinal, penelitian ini hanya akan mengkaji bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan-bahan non hukum. Analisis dalam penelitian ini menggunakan metode preskriptif. Tahap pengumpulan dan penelusuran bahan hukum primer, sekunder maupun bahan non hukum, termasuk melakukan wawancara dengan nara sumber. Bahan-bahan yang telah terkumpul akan diolah dengan menggunakan metode preskriptif. Kesimpulannya adalah: (1) Perguruan Tinggi Muhammadiyah, dalam hal ini Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Universitas Aisyiyah Yogyakarta belum sepenuhnya mematuhi Putusan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam menggunakan jasa perbankan. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta disamping menggunakan jasa Bank Syariah Mandiri dan Bank Pembangunan Daerah Syariah DIY dalam mengelola keuangannya juga menggunakan jasa Bank Bukopin, Bank BRI dan Bank BTN. Demikian juga dengan Universitas Aisyiyah Yogyakarta, disamping menggunakan jasa Bank BRI Syariah dan Bank Syariah Mandiri, juga masih menggunakan jasa Bank BRI dalam mengelola keuangannya; (2) Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dalam mematuhi Putusan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah adalah berkaitan dengan kinerja dan teknologi. Bank konvensional yang bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, menurut Wakil Rektor II dianggap mempunyai teknologi yang lebih baik dan kinerjanya dianggap sesuai dengan yang dipersyaratkan. Sedangkan Universitas Aisyiyah Yogyakarta penggunaan jasa bank konvesional lebih dikarenakan jaringannya lebih banyak dan lebih luas. Hal itu semata-mata untuk memberi pelayanan kepada mahasiswa dalam hal pembayaran SPP Kata Kunci: Kepatuhan, Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam (Tajdid) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 08 Tahun 2006, Perguruan Tinggi Muhammadiyah.en_US
dc.publisherMAGISTER ILMU HUKUMen_US
dc.titleKEPATUHAN PERGURUAN TINGGI MUHAMMADIYAH TERHADAP FATWA MAJELIS TARJIH DAN TAJDID PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH YANG BERKAITAN DENGAN BANKen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record