Show simple item record

dc.date.accessioned2016-09-29T04:29:22Z
dc.date.available2016-09-29T04:29:22Z
dc.date.issued2015-11-13
dc.identifier.citationUniversitas Muhammadiyah Yogyakartaen_US
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/3516
dc.description.abstractHingga hari ini masih banyak masyarakat Indonesia, khususnya yang beragama Islam, yang tidak mengetahui bahwa di dalam Islam ada Hak Asasi Manusia (HAM). Ketidaktahuan ini antara lain disebabkan oleh kurangnya kajian dan penyebaran HAM dalam perspektif Islam di tengah-tengah umat. Sebaliknya, yang dipahami oleh banyak masyarakat adalah HAM yang dideklarasikan secara universal oleh PBB pada tahun 1948. HAM ini jugalah yang mempengaruhi masyarakat Indonesia untuk memahami HAM. Indonesia hingga kini telah mempunyai beberapa peraturan perundangan berkaitan dengan HAM yaitu antara lain Undang Undang Dasar 1945, Undang-undang No. 39 Tahun 1999 mengenai HAM dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Permasalahannya ialah, ada beberapa perbedaan pandangan antara peraturan perundangan tentang HAM di Indonesia dengan HAM dalam perspektif Islam. Perbedaan tersebut menjadi ganjalan bagi umat Islam Indonesia yang menghendaki agar ajaran Islam senantiasa diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, penelitian ini berusaha menemukan dan mengembangkan model harmonisasi antara HAM perspektif Islam dengan peraturan perundangan tentang HAM di Indonesia. Dengan harapan bahwa keduanya dapat dipadukan secara harmoni dan dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat, sehingga penghormatan terhadap HAM meningkat dan dalam waktu yang sama pelanggaran HAM dapat dikurangi. Berdasarkan hal itu, maka tujuan penelitian ini ialah (1) Mempromosikan, menyebarluaskan dan upaya mengimplementasikan HAM dalam perspektif Islam kepada masyarakat Indonesia; (2) Mengidentifikasi dan memetakan peraturan perundangan di Indonesia yang berkaitan dengan HAM; dan (3) Mendesain dan mengembangkan model harmonisasi antara HAM perspektif Islam dengan Peraturan Perundangan tentang HAM di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji secara mendalam dokumen-dokumen HAM perspektif Islam sebagaimana dirumuskan dalam khutbah Nabi Muhammad saw. yang terakhir, Deklarasi Medinah, Deklarasi Universal HAM Islam tahun 1981 dan Deklarasi Kairo tentang HAM Islam tahun 1991. Demikian pula, semua peraturan perundangan yang berkaitan dengan HAM di Indonesia akan dikaji dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Untuk mencari data di lapangan, akan dilakukan wawancara dengan para informan yang bekerja di dalam bidang HAM baik di Yogyakarta maupun Jakarta. FGD akan dilakukan sebagai pendalaman terhadap semua permasalahan HAM yang berkembang di dalam masyarakat. Penelitian ini mendapatkan temuan-temuan berikut: A. Ada tiga dokumen penting dan mendasar yang membahas tentang HAM menurut pandangan Islam. Dokumen pertama dibuat pada era Nabi Muhammad SAW lebih dari empat belas abad yang lalu sekitar tahun 622M. Dokumen kedua diadopsi oleh Dewan Islam Eropa tahun 1981M di Paris. Sedang dokumen ketiga dibuat dan ditandatangani oleh negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada tahun 1990M. B. Instrumen Nasional Pokok Hak Asasi Manusia di Indonesia dan perkembangan pengaturan Hak Asasi Manusia di Indonesia dapat dikategorikan menjadi lima: Pertama, Hak Asasi Manusia dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (pasca amandemen); Kedua, Perundang-undangan Nasional Hak Asasi Manusia dan hubungannya dengan 3 ratifikasi Perjanjian Internasional; Ketiga, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; Keempat, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia; dan Kelima, beberapa pengaturan “sektoral” di bidang Hak Asasi Manusia seperti Keppres No.50 Tahun 1993 (KOMNAS HAM), UU No.3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, dan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherLP3M UMYen_US
dc.subjectHak Asasi Manusia Indonesiaen_US
dc.titleHARMONISASI HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF ISLAM DENGAN PERATURAN PERUNDANGAN TENTANG HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIAen_US
dc.typeWorking Paperen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • JURNAL
    Berisi tulisan dosen dalam yang telah dimuat dalam jurnal nasional maupun internasional yang tidak diterbitkan oleh UMY. Diharapkan menambahkan link dari jurnal yang asli dalam diskripsinya.maupun internasional

Show simple item record