Show simple item record

dc.contributor.authorHARIYANTO, MUHSIN
dc.date.accessioned2016-09-29T11:22:16Z
dc.date.available2016-09-29T11:22:16Z
dc.date.issued2008-07
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/3673
dc.description.abstractKapan sebaiknya shalat dilaksanakan? Inilah pertanyaan yang sangat mudah dijawab, dan jawabnya hanya satu "di saat yang tepat." Akan tetapi, yang dimaksud dengan "tepat" berkaitan dengan waktu shalat, ternyata para ulama bersilang pendapat. Ada sebagian yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan "tepat waktu" adalah "pada waktunya", dan sebagian yang lain berpendapat "di awal waktu." Kontroversi itulah yang semestinya segera dijawab dengan argumen yang tepat.en_US
dc.publisherSUARA 'AISYIYAHen_US
dc.subjectTEPAT WAKTUen_US
dc.titleSHALAT TEPAT WAKTUen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record