Show simple item record

dc.contributor.authorWIDODO, BAMBANG EKA CAHYA
dc.date.accessioned2016-09-30T01:46:43Z
dc.date.available2016-09-30T01:46:43Z
dc.date.issued2015-11-10
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/3818
dc.description.abstractAbstrak Sengketa pemilu dimaknai sebagai komplain, protes,klaim, pembatalan, dan kontestasi terkait proses kepemiluan. Dalam penyelenggaraan pemilu termasuk pilkada serentak 2015 sengketa adalah hal yang niscaya terjadi. Dalam perspektif electoral justice system, penyelesaian sengketa yang baik harus memenuhi unsur-unsur adanya hak untuk mendapatkan penyelesaian sengketa pemilu; adanya perangkat standar dan prosedur pemilu yang jelas terdefinisikan; adanya badan pemutus perkara yang memiliki pengetahuan dan tidak berpihak;adanya sistem peradilan yang memperlancar tercapainya keputusan;adanya pengaturan yang jelas tentang beban pembuktian dan standar pengajuan bukti yang ditetapkan dengan jelas; adanya sistem penyelesaian yang efektif dan bermakna dan adanya pendidikan pemangku kepentingan yang efektif. Tulisan ini bermaksud mengkaji dan menilai apakah perangkat penyelesaian sengketa pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah yang disiapkan sudah memadai atau belum dalam perspektif electoral justice system.Metode yang digunakan adalah dengan menganalisis kerangka hukum pemilukada serentak 2015 dan menganalisis kerangka kelembagaan penyelenggara maupun unsur kerangka kelembagaan lembaga-lembaga yang terlibat dalam penyelesaian sengketa pemilu dalam pilkada serentak 2015. Disamping itu, analisis juga diarahkan pada aspek-aspek lain dalam penyelesaian sengketa pemilu seperti tersedianya sistem pencegahan (sistem preventif) dan sistem penyelesaian sengketa alternatif yang dapat digunakan dalam penyelesaian sengketa pemilukada serentak 2015. Analisis juga menggunakan kasus-kasus aktual yang berkembang selama proses tahapan pilkada serentak sebagai bahan pembanding dalam penerapan regulasi pemilukada yang menjadi sengketa pemilu, sekaligus untuk mencermati kapasitas dan kapabilitas badan pemutus perkara yang bertanggungjawab dalam penyelesaian sengketa pemilu. Kata kunci : Penyelesaian sengketa pemilu – Regulasi – Sistem keadilan pemilu Key words : Electoral dispute resolution – Regulation – Electoral justice systemen_US
dc.publisherUniversitas Hasanuddin Makasaren_US
dc.subjectElectoral dispute resolution – Regulation – Electoral justice systemen_US
dc.titlePENYELESAIAN SENGKETA PILKADA SERENTAK 2015 DALAM PERSPEKTIF ELECTORAL JUSTICE SYSTEMen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SEMINAR
    Berisi materi dosen (bukan sertifikat) yang dipresentasikan dalam seminar lokal, nasional maupun internasional diluar UMY, baik sebagai perserta Call for Paper, presenter, narasumber maupun keynote speaker.

Show simple item record