Show simple item record

dc.contributor.authorMAHDI, IMAM
dc.date.accessioned2016-09-30T15:05:31Z
dc.date.available2016-09-30T15:05:31Z
dc.date.issued2016-03-23
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/4243
dc.description.abstractKeberadaan KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi perlu untuk dikaji ulang. Sebagai lembaga super body, personil KPK bisa melakukan tindakan melanggar hukum dan penyalahgunaan kewenangan. Hanya saja, jika KPK tidak memiliki kewenangan yang kuat, maka pemberantasan korupsi bisa berjalan di tempat. sehingga perlu untuk dikaji secara mendalam posisi dan kewenganan KPK.en_US
dc.subjectKPK, Sejarah, Refleksien_US
dc.titleREFLEKSI 12 KPKen_US
dc.typePresentationen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SEMINAR
    Berisi materi dosen (bukan sertifikat) yang dipresentasikan dalam seminar lokal, nasional maupun internasional diluar UMY, baik sebagai perserta Call for Paper, presenter, narasumber maupun keynote speaker.

Show simple item record