Show simple item record

dc.contributor.authorTIM PENULIS DAN EDITOR MAJALAH “AS-SUNNAH”, EDISI 10/TAHUN XIV/1432 H./2011 M.
dc.contributor.editorHARIYANTO, MUHSIN
dc.date.accessioned2016-10-01T01:35:26Z
dc.date.available2016-10-01T01:35:26Z
dc.date.issued2013-04
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/4374
dc.description.abstractSebagaimana yang kita maklumi, ‘ada’ satu pernyataan dari Rasulullah s.a.w. yang menyatakan bahwa “anak itu tergadai dalam ‘aqiqahnya”. Apa maksud pernyataan ini? Ternyata para ulama pun berbeda pendapat. Imam Ahmad bin Hanbal – misalnya — memaknai hadits itu (“setiap anak tergadai dengan ‘aqiqahnya”), dengan makna: “tidak dapat memberikan syafa’at”. Apakah benar nukilan ini dari beliau? Kalau benar, apakah pengertiannya? Apakah ada hadits yang menafsirkan dengan pengertian itu atau itu hanya ijtihad dari Imam Ahmad bin Hanbal semata?en_US
dc.publisherProdi Mu'amalah, FAI - UMYen_US
dc.subjectTERGADAIen_US
dc.subjectFIQIH
dc.titleMAKSUD ANAK TERGADAI DALAM HADITS TENTANG ‘AQIQAHen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record