Show simple item record

dc.contributor.authorHARIYANTO, MUHSIN
dc.date.accessioned2016-10-02T21:15:07Z
dc.date.available2016-10-02T21:15:07Z
dc.date.issued2012-10
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/4427
dc.description.abstractAkhir-akhir ini banyak pertanyaan di seputar boleh atau tidaknya wanita melaksanakan shalat di masjid, utamanya dalam shalat berjamaab. Dan juga pertanyaan lanjutnya, andaikata dibolehkan, Apakah — bagi wanita — lebih baik melaksanakan shalat di masjid atau di rumahnya? Pendapat yang oleh kebanyakan orang dianggap lebih kuat – berdasarkan hadits Nabi s.a.w. — adalah pendapat yang menyatakan bahwa shalat wanita di rumahnya lebih utama dibandingkan shalatnya di masjid. Karena didukung oleh banyak nash (hadits).en_US
dc.publisherFAI - UMYen_US
dc.subjectDAKWAHen_US
dc.subject
dc.titleWANITA DAN MASJID (MEMAHAMI HADIS TENTANG KEUTAMAAN SHALAT WANITA DI RUMAH DAN KEBOLEHANNYA PERGI KE MASJID)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record