Show simple item record

dc.contributor.advisorSUSWANTA, SUSWANTA
dc.contributor.authorMUKROMIN, MUKROMIN
dc.date.accessioned2016-12-22T07:02:22Z
dc.date.available2016-12-22T07:02:22Z
dc.date.issued2016-12-20
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/7417
dc.descriptionPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Masyarakat Banjarnegara yang tergabung dalam Organisasi HITAMABARA sedang sungguh-sungguh melakukan perjuangan untuk mendapatkan tanah Eks. HGU. PT. Pakisadji Banjumas. Sampai saat ini petani penggarap melakukan pendudukan lahan dengan dasar HGU PT. Pakisadji Banjumas telah habis masa berlakunya tahun 2011, pada bulan oktober 2010, Bupati Banjarnegara Drs. Ir. Djasri, MM, MT. Berkeberatan untuk memberikan rekomendasi perpanjangan HGU kepada PT. Pakisadji Banjumas dengan surat No. 525.3/3134. bedasarkan surat penolakan perpanjangan HGU oleh Bupati Banjarnegara tersebut, dan sesuai dengan pp/10/2010 tanah bisa didayagunakan untuk kepentingan kesejahteraan Masyarakat. Lokasi bekas PT. Pakisadji Banjumas berada di Desa Punggelan, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Penelitian ini merupakan kajian analitis terhadap peran Organisasi HITAMBARA dalam proses resolusi konflik redistribusi tanah Eks. PT. Pakisadji Banjumas yang terjadi di Kecamatan Punggelan Desa Punggelan Jawa Tengah. dan penelitian ini bertujuan untuk melakukan pengaliana gagasan mengenai upaya Organisasi Hitambara dalam mendapatkan tanah Eks. PT. Pakisadji Banjumas untuk kepentingan kesejahteraan Masyarakat Banjarnegara Kecamatan Punggelan.en_US
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Masyarakat Banjarnegara yang tergabung dalam Organisasi HITAMABARA sedang sungguh-sungguh melakukan perjuangan untuk mendapatkan tanah Eks. HGU. PT. Pakisadji Banjumas. Sampai saat ini petani penggarap melakukan pendudukan lahan dengan dasar HGU PT. Pakisadji Banjumas telah habis masa berlakunya tahun 2011, pada bulan oktober 2010, Bupati Banjarnegara Drs. Ir. Djasri, MM, MT. Berkeberatan untuk memberikan rekomendasi perpanjangan HGU kepada PT. Pakisadji Banjumas dengan surat No. 525.3/3134. bedasarkan surat penolakan perpanjangan HGU oleh Bupati Banjarnegara tersebut, dan sesuai dengan pp/10/2010 tanah bisa didayagunakan untuk kepentingan kesejahteraan Masyarakat. Lokasi bekas PT. Pakisadji Banjumas berada di Desa Punggelan, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Penelitian ini merupakan kajian analitis terhadap peran Organisasi HITAMBARA dalam proses resolusi konflik redistribusi tanah Eks. PT. Pakisadji Banjumas yang terjadi di Kecamatan Punggelan Desa Punggelan Jawa Tengah. dan penelitian ini bertujuan untuk melakukan pengaliana gagasan mengenai upaya Organisasi Hitambara dalam mendapatkan tanah Eks. PT. Pakisadji Banjumas untuk kepentingan kesejahteraan Masyarakat Banjarnegara Kecamatan Punggelan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFISIPOL UMYen_US
dc.subjectHimpunan Tani Masyarakat Banjarnegara “HITAMBARA”en_US
dc.subjectPT. PAKISADJI BANJUMASen_US
dc.subjectREDISTRIBUSI TANAHen_US
dc.subjectORGANISASI TANIen_US
dc.titlePERAN ORGANISASI TANI DALAM MEMPERJUANGKAN REDISTRIBUSI TANAH Eks. HGU PT. PAKISADJI BANJUMAS DI KABUPATEN BANJARNEGARA ( Studi kasus: Himpunan Tani Masyarakat Banjarnegara “HITAMBARA” )en_US
dc.typeThesis SKR 467en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record