Show simple item record

dc.contributor.advisorSUSWANTA, SUSWANTA
dc.contributor.authorHUMMAM, AKMAL SOFFAL
dc.date.accessioned2016-12-26T02:09:59Z
dc.date.available2016-12-26T02:09:59Z
dc.date.issued2016-12-10
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/7454
dc.descriptionDana Keistimmewaan yang diperoleh Daerah Istimewa Yogyakarta adalah dana diberikan pemerintah pusat sebagai konsekuensi atas disahkannya Undang-Undang No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Aloksi Dana Keistimewaan pada tahun 2014 dan 2015 paling banyak dimanfaatkan untuk urusan kebudayaan. Kabupaten Kulon Progo adalah kabupaten yang paling banyak mendapat alokasi Dana Keistimewaan urusan kebudayaan pada dua tahun tersebut. Kabupaten Kulon Progo memiliki kesenian iconic yaitu Tari Angguk yang bahkan sudah diakui kementrian sebagai bentuk kebudayaan tak benda dari Kulon Progo. Pada penelitian kali ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan melakukan wawancara ke berbagai narasumber terkait dan studi dokumentasi. Narasumber pada penelitian ini adalah Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kulon Progo dan perwakilan dari masyarakat pegiat kesenian tari angguk. Wawancara tersebut dilakukan guna mencari tahu tingkat keefektivitasan Dana Keistimewaan urusan kebudayaan terhadap kesenian tari angguk. Guna mengetahui keefektivitasan dari Dana Keistimewaan urusan kebudayaan terhadap kesenian tari angguk peneliti menggunakan teori dari JJ. Champbell yaitu mengukur tingkat keefektivitasan menggunakan 5 indikator : 1. Keberhasilan program, 2. Keberhasilan sasaran, 3. Tingkat kepuasan, 4. Tngkat input dan output, 5. Capaian program keseluruhan. Dari penelitian dapat diungkapkan bahwa dana keistimewaan berhasil untuk menjalankan program yaitu desa budaya dan lomba senam angguk. Dana keistimewaan juga efektiv guna mencapai keberhasilan sasaran yaitu melestarikan kebudayaan tari angguk dan mempromosikan kesenian tari angguk sampai tingkat nasional melalui program yang telah berhasil dilaksanakan. Kepuasan pada pogram juga menunjukkan tingkat keefektivitasan dana keistimewaan, pemerintah puas karena apa yang telah menjadi sasaran dari program telah tercapai dan untuk masyarakat pegiat kesenian angguk juga puas karena sejak adanya dana keistiimewaan mereka jadi lebih sering pentas. Input dari dana keistimewaan adalah asupan dana bagi Disbudpora untuk menjalankan programnya sedangkan outputnya program tersebut telah mencapai sasaran yang diingingkan dan masyarakat pegiat seni angguk telah merasakan perubahan yang lebih baik. Capaian dari program keseluruhan menunjukkan Dana Keistimewaan telah sukses membawa prubahan yang lebih baik untuk melestarikan tari angguk dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pegiatnya. Meskipun sudah efektiv namun penggunaan Dana Keistimewaan masih kurang optimal terhadap kesenian tari angguk karena lebih besar untuk pembangunan fisik. Kesimpulannya adalah Dana Keistimewaan tahun 2014 dan 2015 telah efektiv digunakan Disbudparpora Kulon Progo untuk melestarikan dan mempromosikan kesenian tari angguk. Saran terhadap pemanfaatan selanjutnya adalah porsi untuk kebudayaan tak benda lebih ditingkatkan agar seimbang dengan dana yang diperuntukkan pembangunan fisik dan Disbudpora lebih mendengarkan aspirasi dari masyarakat pegiat kesenian angguk agar program kedepan lebih baik.en_US
dc.description.abstractDana Keistimmewaan yang diperoleh Daerah Istimewa Yogyakarta adalah dana diberikan pemerintah pusat sebagai konsekuensi atas disahkannya Undang-Undang No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Aloksi Dana Keistimewaan pada tahun 2014 dan 2015 paling banyak dimanfaatkan untuk urusan kebudayaan. Kabupaten Kulon Progo adalah kabupaten yang paling banyak mendapat alokasi Dana Keistimewaan urusan kebudayaan pada dua tahun tersebut. Kabupaten Kulon Progo memiliki kesenian iconic yaitu Tari Angguk yang bahkan sudah diakui kementrian sebagai bentuk kebudayaan tak benda dari Kulon Progo. Pada penelitian kali ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan melakukan wawancara ke berbagai narasumber terkait dan studi dokumentasi. Narasumber pada penelitian ini adalah Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kulon Progo dan perwakilan dari masyarakat pegiat kesenian tari angguk. Wawancara tersebut dilakukan guna mencari tahu tingkat keefektivitasan Dana Keistimewaan urusan kebudayaan terhadap kesenian tari angguk. Guna mengetahui keefektivitasan dari Dana Keistimewaan urusan kebudayaan terhadap kesenian tari angguk peneliti menggunakan teori dari JJ. Champbell yaitu mengukur tingkat keefektivitasan menggunakan 5 indikator : 1. Keberhasilan program, 2. Keberhasilan sasaran, 3. Tingkat kepuasan, 4. Tngkat input dan output, 5. Capaian program keseluruhan. Dari penelitian dapat diungkapkan bahwa dana keistimewaan berhasil untuk menjalankan program yaitu desa budaya dan lomba senam angguk. Dana keistimewaan juga efektiv guna mencapai keberhasilan sasaran yaitu melestarikan kebudayaan tari angguk dan mempromosikan kesenian tari angguk sampai tingkat nasional melalui program yang telah berhasil dilaksanakan. Kepuasan pada pogram juga menunjukkan tingkat keefektivitasan dana keistimewaan, pemerintah puas karena apa yang telah menjadi sasaran dari program telah tercapai dan untuk masyarakat pegiat kesenian angguk juga puas karena sejak adanya dana keistiimewaan mereka jadi lebih sering pentas. Input dari dana keistimewaan adalah asupan dana bagi Disbudpora untuk menjalankan programnya sedangkan outputnya program tersebut telah mencapai sasaran yang diingingkan dan masyarakat pegiat seni angguk telah merasakan perubahan yang lebih baik. Capaian dari program keseluruhan menunjukkan Dana Keistimewaan telah sukses membawa prubahan yang lebih baik untuk melestarikan tari angguk dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pegiatnya. Meskipun sudah efektiv namun penggunaan Dana Keistimewaan masih kurang optimal terhadap kesenian tari angguk karena lebih besar untuk pembangunan fisik. Kesimpulannya adalah Dana Keistimewaan tahun 2014 dan 2015 telah efektiv digunakan Disbudparpora Kulon Progo untuk melestarikan dan mempromosikan kesenian tari angguk. Saran terhadap pemanfaatan selanjutnya adalah porsi untuk kebudayaan tak benda lebih ditingkatkan agar seimbang dengan dana yang diperuntukkan pembangunan fisik dan Disbudpora lebih mendengarkan aspirasi dari masyarakat pegiat kesenian angguk agar program kedepan lebih baik.en_US
dc.publisherFISIP UMYen_US
dc.titleEFEKTIVITAS PEMANFAATAN DANA KEISTIMEWAAN DALAM URUSAN KEBUDAYAAN DI KABUPATEN KULON PROGO TAHUN 2014 - 2015 (Studi Kasus Kelompok Kesenian Tari Angguk)en_US
dc.typeThesis SKR 598en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record