Show simple item record

dc.contributor.advisorWIDYASARI, WULAN
dc.contributor.authorSAPUTRA, REZA DOVI
dc.date.accessioned2016-12-26T03:42:28Z
dc.date.available2016-12-26T03:42:28Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/7469
dc.descriptionKasus yang menjadi berita kontroversial adalah kasus SGRC UI. Support Group and Resource Center on Sexuality Studies Universitas Indonesia (SGRC UI) merupakan kegiatan konseling yang bertujuan mencerdaskan publik sekaligus sebagai coping mechanism bagi teman-teman yang merasa tertekan karena preferensi seksual yang berbeda. Berdasarkan hal tersebut, penulis mencoba untuk mendeskripsikan banyaknya penerapan dan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam teks pemberitaan SGRC di Universitas Indonesia pada periode Januari- Februari 2016. Jenis penelitian yang digunakan untuk penelitian ini adalah penelitian deskriptif menggunakan metode analisis isi. Sumbernya berupa dokumentasi berita pada Republika.co.id selama periode Januari-Februari 2016. Sampel dalam pemberitaan pemberitaan SGRC di Universitas Indonesia periode Januari-Februari 2016 di Republika.co.id sebanyak 57 berita. Peneliti menggunakan unit analisis menurut Budd, Thorp, dan Donohew yang terdiri dari dua unit yaitu unit coding/pencatatan (berupa kata, kalimat, paragraf dan karakter) dan unit konteks. Peneliti menggunakan formula Holsti untuk menguji reabilitas penelitian ini. Reabilitas menurut formula Holsti ditunjukkan presentase persetujuan berapa besar presentase persamaan antar coder ketika menilai suatu isi. Hasil analisis penerapan dan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik mengenai pemberitaan pro dan kontra kasus SGRC UI terdapat 57 berita di Republika Online periode Januari-Februari 2016. Penerapan pasal-pasal Kode Etik Jurnalistik di Republika.co.id, terdiri dari penerapan kepribadian independen dan integritas terdapat pada Kode Etik Jurnalistik (pasal 1, pasal 2, pasal 3, dan pasal 4), penerapan cara pemberitaan dan menyertakan pendapat hanya terdapat pada pasal 8, dan penerapan sumber berita terdapat pada pasal 9 dan pasal 11. Pelanggaran pasal-pasal Kode Etik Jurnalistik di Republika.co.id, terdiri dari pelanggaran kepribadian independen dan integritas terdapat pada Kode Etik Jurnalistik (pasal 1, pasal 2, pasal 3, dan pasal 4), pelanggaran cara pemberitaan dan menyertakan pendapat hanya terdapat pada pasal 8, dan pelanggaran sumber berita terdapat pada pasal 9 dan Pasal 11.en_US
dc.description.abstractKasus yang menjadi berita kontroversial adalah kasus SGRC UI. Support Group and Resource Center on Sexuality Studies Universitas Indonesia (SGRC UI) merupakan kegiatan konseling yang bertujuan mencerdaskan publik sekaligus sebagai coping mechanism bagi teman-teman yang merasa tertekan karena preferensi seksual yang berbeda. Berdasarkan hal tersebut, penulis mencoba untuk mendeskripsikan banyaknya penerapan dan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam teks pemberitaan SGRC di Universitas Indonesia pada periode Januari- Februari 2016. Jenis penelitian yang digunakan untuk penelitian ini adalah penelitian deskriptif menggunakan metode analisis isi. Sumbernya berupa dokumentasi berita pada Republika.co.id selama periode Januari-Februari 2016. Sampel dalam pemberitaan pemberitaan SGRC di Universitas Indonesia periode Januari-Februari 2016 di Republika.co.id sebanyak 57 berita. Peneliti menggunakan unit analisis menurut Budd, Thorp, dan Donohew yang terdiri dari dua unit yaitu unit coding/pencatatan (berupa kata, kalimat, paragraf dan karakter) dan unit konteks. Peneliti menggunakan formula Holsti untuk menguji reabilitas penelitian ini. Reabilitas menurut formula Holsti ditunjukkan presentase persetujuan berapa besar presentase persamaan antar coder ketika menilai suatu isi. Hasil analisis penerapan dan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik mengenai pemberitaan pro dan kontra kasus SGRC UI terdapat 57 berita di Republika Online periode Januari-Februari 2016. Penerapan pasal-pasal Kode Etik Jurnalistik di Republika.co.id, terdiri dari penerapan kepribadian independen dan integritas terdapat pada Kode Etik Jurnalistik (pasal 1, pasal 2, pasal 3, dan pasal 4), penerapan cara pemberitaan dan menyertakan pendapat hanya terdapat pada pasal 8, dan penerapan sumber berita terdapat pada pasal 9 dan pasal 11. Pelanggaran pasal-pasal Kode Etik Jurnalistik di Republika.co.id, terdiri dari pelanggaran kepribadian independen dan integritas terdapat pada Kode Etik Jurnalistik (pasal 1, pasal 2, pasal 3, dan pasal 4), pelanggaran cara pemberitaan dan menyertakan pendapat hanya terdapat pada pasal 8, dan pelanggaran sumber berita terdapat pada pasal 9 dan Pasal 11.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFISIPOL UMYen_US
dc.subjectANALISIS ISIen_US
dc.subjectKODE ETIK JURNALISTIKen_US
dc.titleANALISIS ISI PENERAPAN DAN PELANGGARAN KODE ETIK JURNALISTIK DALAM PEMBERITAAN (SGRC UI) PERIODE JANUARI-FEBRUARI 2016en_US
dc.typeThesis SKR 475en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record