Show simple item record

dc.contributor.authorHARLINA, INTAN WINDY
dc.date.accessioned2017-01-11T03:02:22Z
dc.date.available2017-01-11T03:02:22Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/8074
dc.descriptionKepatuhan wajib pajak merupakan kondisi bahwa wajib pajak bersedia untuk memahami aturan perundang undangan perpajakan untuk memenuhi kewajiban pajak terutangnya tanpa adanya pengaruh dari siapapun. Faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak yaitu keakuratan SPPT, kualitas pelayanan, kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan sosialisasi pemerintah. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak PBB P-2 yang berada di Provinsi DIY. Teknik pengambilan sampel yaitu dengan metode random sampling, dan diperoleh sampel sebanyak 132 responden, tetapi 4 diantaranya merupakan outlier. Sehingga jumlah sampel yang dapat diolah sebanyak 128 responden. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah kuesioner. Sedangkan, untuk metode analisis data menggunakan analisis deskriptif, analisis regresi berganda, dan uji asumsi klasik dengan bantuan SPSS versi 22. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keakuratan SPPT dan kualitas pelayanan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB P-2, sedangkan kesadaran wajib pajak, sanksi pajak dan sosialisasi pemerintah tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB P-2.en_US
dc.description.abstractKepatuhan wajib pajak merupakan kondisi bahwa wajib pajak bersedia untuk memahami aturan perundang undangan perpajakan untuk memenuhi kewajiban pajak terutangnya tanpa adanya pengaruh dari siapapun. Faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak yaitu keakuratan SPPT, kualitas pelayanan, kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan sosialisasi pemerintah. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak PBB P-2 yang berada di Provinsi DIY. Teknik pengambilan sampel yaitu dengan metode random sampling, dan diperoleh sampel sebanyak 132 responden, tetapi 4 diantaranya merupakan outlier. Sehingga jumlah sampel yang dapat diolah sebanyak 128 responden. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah kuesioner. Sedangkan, untuk metode analisis data menggunakan analisis deskriptif, analisis regresi berganda, dan uji asumsi klasik dengan bantuan SPSS versi 22. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keakuratan SPPT dan kualitas pelayanan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB P-2, sedangkan kesadaran wajib pajak, sanksi pajak dan sosialisasi pemerintah tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB P-2.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFAKULTAS EKONOMI UMYen_US
dc.subjectKEPATUHAN WAJIB PAJAKen_US
dc.subjectKEAKURATAN SPPTen_US
dc.subjectKUALITAS PELAYANANen_US
dc.subjectKESADARAN WAJIB PAJAKen_US
dc.subjectSANKSI PAJAKen_US
dc.subjectSOIALISASI PEMERINTAHen_US
dc.titleFAKTOR – FAKTOR YANG MEMENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAANen_US
dc.title.alternativeStudi Empiris pada Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di Daerah Istimewa Yogyakartaen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record