Show simple item record

dc.contributor.advisorM, MAESYAROH
dc.contributor.authorROSYIATI, KARTIKA
dc.date.accessioned2017-01-16T06:44:58Z
dc.date.available2017-01-16T06:44:58Z
dc.date.issued2016-12-29
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/8460
dc.descriptionBerdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 29/DSN-MUI/VI/2002 tentang Pembiayaan Pengurusan Haji Lembaga Keuangan Syariah menyatakan bahwa jasa pengurusan haji yang dilakukan LKS tidak boleh dipersyaratkan dengan pemberian talangan haji. Selain itu pada Peraturan Menteri Agama No 24 Tahun 2016 dalam pasal 6A bahwa Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji dilarang memberikan layanan dana talangan haji baik secara langsung maupun tidak langsung. Pada praktiknya Kospin Jasa Layanan Syariah Capem Banjaran menawarkan produknya dalam bentuk dana talangan haji. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dana talangan haji pada Kospin Jasa Layanan Syariah Capem Banjaran menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional dan Peraturan Perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan wawancara mendalam kepada pihak internal yaitu pegawai dan pihak eksternal yaitu calon anggota maupun anggota pembiayaan dana talangan haji Kospin Jasa Layanan Syariah Capem Banjaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad yang digunakan dalam pembiayaan dana talangan haji pada Kospin Jasa Layanan Syariah Capem Banjaran adalah akad ijarah sesuai dengan fatwa DSN. Namun pada pemberian ujrah masih terjadi kekeliruan yaitu ditentukannya ujrah berdasarkan pada besarnya jumlah talangan. Sedangkan berdasarkan PMA No 24 Tahun 2016. Kospin Jasa Layanan Syariah Capem Banjaran tidak mengacu pada peraturan tersebut hal ini dikarenakan pada peraturan tidak ditunjukkan untuk lembaga koperasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi dana talangan haji adalah membantu mempercepat perolehan porsi haji, produk dana talangan haji pada Bank Umum Syariah sudah ditutup dan ujrah yang diberikan sedikit.en_US
dc.description.abstractBerdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 29/DSN-MUI/VI/2002 tentang Pembiayaan Pengurusan Haji Lembaga Keuangan Syariah menyatakan bahwa jasa pengurusan haji yang dilakukan LKS tidak boleh dipersyaratkan dengan pemberian talangan haji. Selain itu pada Peraturan Menteri Agama No 24 Tahun 2016 dalam pasal 6A bahwa Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji dilarang memberikan layanan dana talangan haji baik secara langsung maupun tidak langsung. Pada praktiknya Kospin Jasa Layanan Syariah Capem Banjaran menawarkan produknya dalam bentuk dana talangan haji. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dana talangan haji pada Kospin Jasa Layanan Syariah Capem Banjaran menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional dan Peraturan Perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan wawancara mendalam kepada pihak internal yaitu pegawai dan pihak eksternal yaitu calon anggota maupun anggota pembiayaan dana talangan haji Kospin Jasa Layanan Syariah Capem Banjaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad yang digunakan dalam pembiayaan dana talangan haji pada Kospin Jasa Layanan Syariah Capem Banjaran adalah akad ijarah sesuai dengan fatwa DSN. Namun pada pemberian ujrah masih terjadi kekeliruan yaitu ditentukannya ujrah berdasarkan pada besarnya jumlah talangan. Sedangkan berdasarkan PMA No 24 Tahun 2016. Kospin Jasa Layanan Syariah Capem Banjaran tidak mengacu pada peraturan tersebut hal ini dikarenakan pada peraturan tidak ditunjukkan untuk lembaga koperasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi dana talangan haji adalah membantu mempercepat perolehan porsi haji, produk dana talangan haji pada Bank Umum Syariah sudah ditutup dan ujrah yang diberikan sedikit.en_US
dc.publisherFAI UMYen_US
dc.subjectdana talangan haji, Fatwa DSN MUI, peraturan perundang-undanganen_US
dc.titlePEMBIAYAAN DANA TALANGAN HAJI MENURUT FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (Studi Kasus Kospin Jasa Layanan Syariah Capem Banjaran Tegal)en_US
dc.typeThesis SKR 324en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record