Show simple item record

dc.contributor.authorDARMAJAYA, WAYAN ANDIKA
dc.date.accessioned2017-01-24T02:30:00Z
dc.date.available2017-01-24T02:30:00Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/8770
dc.descriptionDi Yogyakarta saat ini sedang di jejali dengan pengemudi motor yang menggunakan jaket yang berwarna hijau. Mungkin hampis setiap jalan pasti ada satu atau dua orang yang menggunakan jaket dan helm berwarna hijau dan mereka para driver gojek. Pendiri gojek adalah seorang pemuda asli indonesia. Gojek ini memang sedang sangat heboh semakin banyak penggunanya dan berkembang terus menerus. Gojek didirikan tahun 2011. Awalnya gojek melayani panggilan lewat telepon saja. Seperti panggalin kepada taksi. Tetapi semakin kesini gojek semakin berkembang pada awal tahun 2015 kematin, meluncurkan aplikasi android gojek. Ini lebih memudahkan para pengguna melihat sekarang smartphone seperti gaya hidup bagi kehidupan perkotaan. Inovasi ini memberikan keuntungan lebih banyak lagipada pendiri gojek dan para pengemudi gojek. Maka dari itu para pekerja gojek membutuhkan perlindungan hukum terhadap hak-hak para pekerja agar dapat lebih menjamin pekerjaan dan kesejahteraan para pekerjaen_US
dc.description.abstractDi Yogyakarta saat ini sedang di jejali dengan pengemudi motor yang menggunakan jaket yang berwarna hijau. Mungkin hampis setiap jalan pasti ada satu atau dua orang yang menggunakan jaket dan helm berwarna hijau dan mereka para driver gojek. Pendiri gojek adalah seorang pemuda asli indonesia. Gojek ini memang sedang sangat heboh semakin banyak penggunanya dan berkembang terus menerus. Gojek didirikan tahun 2011. Awalnya gojek melayani panggilan lewat telepon saja. Seperti panggalin kepada taksi. Tetapi semakin kesini gojek semakin berkembang pada awal tahun 2015 kematin, meluncurkan aplikasi android gojek. Ini lebih memudahkan para pengguna melihat sekarang smartphone seperti gaya hidup bagi kehidupan perkotaan. Inovasi ini memberikan keuntungan lebih banyak lagipada pendiri gojek dan para pengemudi gojek. Maka dari itu para pekerja gojek membutuhkan perlindungan hukum terhadap hak-hak para pekerja agar dapat lebih menjamin pekerjaan dan kesejahteraan para pekerjaen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUMen_US
dc.subjectPERLINDUNGAN HUKUMen_US
dc.subjectHAK-HAK PEKERJAen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK PEKERJA DI PT. GO-JEKYOGYAKARTAen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record