Show simple item record

dc.contributor.advisorRIYANTO, SUGENG
dc.contributor.authorFITRIANTO, WAHYU PAMBUDI
dc.date.accessioned2017-01-26T06:09:09Z
dc.date.available2017-01-26T06:09:09Z
dc.date.issued2013-07-19
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/8859
dc.descriptionKonflik yang bermula pada 12 Februari 2013 merupakan sejarah konflik terbesar yang eprnah terjadi di Negeri Malaysia. Hari itu pula ditandai dengan masuknya segerombolan pasukan yang berasal dari kesultanan Sulu yang disimpan langsung oleh Radja Muda Agbimudin Kiram, atas dasar mandat dari Sultan Sulu Jamalul Kiram III. Pasukan-pasukan itu datang menggunakan kapal cepat dan langsung menduduki sejumlah wilayah di Sabah Malaysia, mereka datang untuk merebut kembali Negeri Sabah dari tangan Pemerintah Malaysia. Pihak Kesultanan Sulu beranggapan bahwa sabah dulunya adalah wilayah mereka, dan selama bertahun-tahun Malaysia hanya menyewa kepada Sultan Sulu. Pedoman mereka adalah perjanjian tanggal 22 Januari 1878, antara Sultan Sulu dengan Baron de Overbeck, yang intinya pemberian kuasa kepada Baron De Overbeck untuk mengelola Sabah, tetapi hanya berstatus sewa, kemudian ada sejumlah uang yang harus dibayarkan tiap tahun kepada Sultan Sulu.en_US
dc.description.abstractKonflik yang bermula pada 12 Februari 2013 merupakan sejarah konflik terbesar yang eprnah terjadi di Negeri Malaysia. Hari itu pula ditandai dengan masuknya segerombolan pasukan yang berasal dari kesultanan Sulu yang disimpan langsung oleh Radja Muda Agbimudin Kiram, atas dasar mandat dari Sultan Sulu Jamalul Kiram III. Pasukan-pasukan itu datang menggunakan kapal cepat dan langsung menduduki sejumlah wilayah di Sabah Malaysia, mereka datang untuk merebut kembali Negeri Sabah dari tangan Pemerintah Malaysia. Pihak Kesultanan Sulu beranggapan bahwa sabah dulunya adalah wilayah mereka, dan selama bertahun-tahun Malaysia hanya menyewa kepada Sultan Sulu. Pedoman mereka adalah perjanjian tanggal 22 Januari 1878, antara Sultan Sulu dengan Baron de Overbeck, yang intinya pemberian kuasa kepada Baron De Overbeck untuk mengelola Sabah, tetapi hanya berstatus sewa, kemudian ada sejumlah uang yang harus dibayarkan tiap tahun kepada Sultan Sulu.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFISIPOL UMYen_US
dc.subjectKESULTANAN SULUen_US
dc.subjectWILAYAH SABAHen_US
dc.subjectAKSI KLAIMen_US
dc.subjectPEMERINTAH MALAYSIAen_US
dc.subjectRESPON PEMERINTAHen_US
dc.titleRESPON PEMERINTAH MALAYSIA TERHADAP AKSI KLAIM WILAYAH SABAH OLEH KESULTANAN SULUen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record