Show simple item record

dc.contributor.advisorWIDODO, BAMBANG EKA CAHYA
dc.contributor.authorSYAHRIZAL, SYAHRIZAL
dc.date.accessioned2017-01-30T02:40:43Z
dc.date.available2017-01-30T02:40:43Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/8900
dc.descriptionGood Governance merupakan salah satu tatanan Pemerintah yang baik. Secara umum Good Gavernance terkait dengan Trasparansi, Akuntabilitas dan sebagainya. Pemilihan Umum (pemilu) merupakan sarana untuk mewujudkan asas kedaulatan rakyat, di laksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. KPU Kota yogyakarta meraih penghargaan untuk kategori Pemilu Akses tahun 2014. Melihat kondisi demikian menarik bagi penulis untuk meneliti dan menganalisis bagaimana pelembagaan prinsip-prinsip Good Gavernance dalam penyelenggaraan tahap-tahap pemilu legislatif di kota Yogyakarta tahun 2014 oleh KPU Kota Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan realita yang terjadi. Informan dari penelitian ini adalah ketua KPU Kota Yogyakarta, ketua Devisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan humas Kota Yogyakarta dan Masyarakat Kota Yogyakarta. Dalam penelitian ini menggunakan data primer dari hasil wawancara dengan informan dan data sekunder melalui dokumentasi yang didapat dari lembaga terkait. Teknik pengumpulan data dari penelitian ini adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik analisa data dari penelitian ini menggunakan model analisis interaktif, yaitu hasil wawancara dan observasi yang telah diperoleh kemudian diidentifikasi data yang ada agar lebih fokus. Setalah dilakukan identifikasi data dideskripsikan dalam sajian data yang diperkuat dengan analisis untuk membuat kesimpulan. Hasil analisis penulis dari penelitian ini menggambarkan bahwa Good Gavernance dalam tahapan pemilu di Kota Yogyakarta sudah dilaksanakan, namun belum berjalan secara optimal. Meskipun KPU Kota Yogyakarta sudah memiliki konsep dasar hukum, peraturan KPU dan siklus Pemilu, namun pada tataran implementasinya masih belum berjalan dengan baik. Menurut kesimpulan penulis, masih ada beberapa pelanggaran yang di lakukan oleh parpol dalam pemilu Kota Yogyakarta. Hal ini terjadi karena ada beberapa faktor yang mempengaruhinya, yaitu : (i) P-KPU (Peraturan KPU), (ii) Surat Edaran KPU pusat dan KPU Kota, (iii) Persaingan antar caleg, (iv) Partisipasi masyarakat terhadap partai politik. Berdasarkan hasil kesimpulan penulis dari penelitian ini, penulis menyarankan agar KPU merevisi P-KPU agar lebih baik lagi kedepanya, untuk surat edaran harus bisa menjelaskan dari P-KPU dan harus sesuai antara KPU pusat dan KPU kota dari segi penyusunan jadwal kampanye untuk menghindari gesekan terhadap pendukung partai, untuk para Calon legislative bersainglah dengan sehat patuhi UU dan peraturan agar pemilu berjalan dengan tertib dan aman, untuk masyarakat yang mendukung salah satu partai agar bisa menahan diri dan menjaga hak orang untuk memilih yang terutama untuk badan Adhoc agar lebih memperhatikan pelayanan terhadap masyarakat agar pemilu berjalan dengan baik, diharapkan kepada anggota KPU agar lebih tegas dalam menangani kasus yang terjadi pada saat pemilu bahkan setelah pemiluen_US
dc.description.abstractGood Governance merupakan salah satu tatanan Pemerintah yang baik. Secara umum Good Gavernance terkait dengan Trasparansi, Akuntabilitas dan sebagainya. Pemilihan Umum (pemilu) merupakan sarana untuk mewujudkan asas kedaulatan rakyat, di laksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. KPU Kota yogyakarta meraih penghargaan untuk kategori Pemilu Akses tahun 2014. Melihat kondisi demikian menarik bagi penulis untuk meneliti dan menganalisis bagaimana pelembagaan prinsip-prinsip Good Gavernance dalam penyelenggaraan tahap-tahap pemilu legislatif di kota Yogyakarta tahun 2014 oleh KPU Kota Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan realita yang terjadi. Informan dari penelitian ini adalah ketua KPU Kota Yogyakarta, ketua Devisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan humas Kota Yogyakarta dan Masyarakat Kota Yogyakarta. Dalam penelitian ini menggunakan data primer dari hasil wawancara dengan informan dan data sekunder melalui dokumentasi yang didapat dari lembaga terkait. Teknik pengumpulan data dari penelitian ini adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik analisa data dari penelitian ini menggunakan model analisis interaktif, yaitu hasil wawancara dan observasi yang telah diperoleh kemudian diidentifikasi data yang ada agar lebih fokus. Setalah dilakukan identifikasi data dideskripsikan dalam sajian data yang diperkuat dengan analisis untuk membuat kesimpulan. Hasil analisis penulis dari penelitian ini menggambarkan bahwa Good Gavernance dalam tahapan pemilu di Kota Yogyakarta sudah dilaksanakan, namun belum berjalan secara optimal. Meskipun KPU Kota Yogyakarta sudah memiliki konsep dasar hukum, peraturan KPU dan siklus Pemilu, namun pada tataran implementasinya masih belum berjalan dengan baik. Menurut kesimpulan penulis, masih ada beberapa pelanggaran yang di lakukan oleh parpol dalam pemilu Kota Yogyakarta. Hal ini terjadi karena ada beberapa faktor yang mempengaruhinya, yaitu : (i) P-KPU (Peraturan KPU), (ii) Surat Edaran KPU pusat dan KPU Kota, (iii) Persaingan antar caleg, (iv) Partisipasi masyarakat terhadap partai politik. Berdasarkan hasil kesimpulan penulis dari penelitian ini, penulis menyarankan agar KPU merevisi P-KPU agar lebih baik lagi kedepanya, untuk surat edaran harus bisa menjelaskan dari P-KPU dan harus sesuai antara KPU pusat dan KPU kota dari segi penyusunan jadwal kampanye untuk menghindari gesekan terhadap pendukung partai, untuk para Calon legislative bersainglah dengan sehat patuhi UU dan peraturan agar pemilu berjalan dengan tertib dan aman, untuk masyarakat yang mendukung salah satu partai agar bisa menahan diri dan menjaga hak orang untuk memilih yang terutama untuk badan Adhoc agar lebih memperhatikan pelayanan terhadap masyarakat agar pemilu berjalan dengan baik, diharapkan kepada anggota KPU agar lebih tegas dalam menangani kasus yang terjadi pada saat pemilu bahkan setelah pemiluen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFISIPOL UMYen_US
dc.subjectPELEMBAGAAN GOOD GAVERNANCEen_US
dc.subjectPEMILUen_US
dc.titlePELEMBAGAAN GOOD GOVERNANCE TERHADAP TAHAPAN PEMILU LEGISLATIF DI KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2014 (Studi Kasus KPU Kota Yogyakarta)en_US
dc.typeThesis SKR 455en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record