Show simple item record

dc.contributor.authorSARI, ARWITA
dc.date.accessioned2017-01-30T03:03:24Z
dc.date.available2017-01-30T03:03:24Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/8908
dc.descriptionBerdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa setiap daerah dipimpin oleh kepala pemerintahan yang disebut Kepala Daerah. Dalam sebuah Daerah, kemajuan Daerah tersebut tidak terlepas dari sosok Kepala Daerah baik itu perempuan ataupun laki-laki. Kepala Daerah adalah posisi sentral dan strategis dalam sistem Pemerintahan Daerah. Kabupaten Bantul menjadi daerah yang memiliki daya tarik tersendiri di DIY. Kabupaten ini dipimpin oleh seorang Bupati bernama Hj. Sri Surya Widati untuk periode 2010-2015. Dalam masa kepemimpinannya terdapat beberapa masalah perempuan dan anak yang dihadapi oleh Ibu Hj. Sri Surya Widati dalam menjalankan roda pemerintahan. Berdasarkan data yang diperoleh dari kantor BKK, PP dan KB Kabupaten Bantul, pada tahun 2010 hingga tahun 2015 tercatat 603 kasus kekerasan yang yang terjadi terhadap perempuan dan anak yang dicatat oleh kantor BKK, PP dan KB Kabupeten Bantul. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan memanfaatkan informasi dari informan, menggunakan tehnik wawancara mendalam dan observasi lapangan. Penelitian ini dilakukan guna menjawab pertanyaan bagaimana peran Hj. Sri Surya Widati selaku Bupati Bantul dalam perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Bantul. Peran Bupati Hj. Sri Surya Widati dalam perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Bantul sudah cukup baik, terbukti dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan selama masa jabatannya yang berpihak terhadap kepentingan perempuan dan anak di Kabupaten Bantul. Dalam kepemimpinannya Hj. Sri Surya Widati membuat Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan serta Keputusan Bupati Nomor 291 Tahun 2014 tentang pembentukan forum penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak Kabupaten Bantul. Kepeduliannya sebagai bupati juga terlihat dari beberapa program kegiatan yang ada di Kantor BKK PP dan KB yang dibuat dalam upaya mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bantul. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, peran Bupati Kabupaten Bantul dalam permasalahan yang terjadi kepada perempuan dan anak di bawah umur di Kabupaten Bantul sudah terlihat kemampuan dan peningkatan kapabilitas pelaksanaan dalam permasalahan perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Bantul. Peran kepemimpinan Bupati perempuan Kabupaten Bantul secara umum sudah cukup baik, namun dari beberapa sisi lain juga terdapat catatan-catatan khusus yang harus dan bisa diperbaiki.en_US
dc.description.abstractBerdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa setiap daerah dipimpin oleh kepala pemerintahan yang disebut Kepala Daerah. Dalam sebuah Daerah, kemajuan Daerah tersebut tidak terlepas dari sosok Kepala Daerah baik itu perempuan ataupun laki-laki. Kepala Daerah adalah posisi sentral dan strategis dalam sistem Pemerintahan Daerah. Kabupaten Bantul menjadi daerah yang memiliki daya tarik tersendiri di DIY. Kabupaten ini dipimpin oleh seorang Bupati bernama Hj. Sri Surya Widati untuk periode 2010-2015. Dalam masa kepemimpinannya terdapat beberapa masalah perempuan dan anak yang dihadapi oleh Ibu Hj. Sri Surya Widati dalam menjalankan roda pemerintahan. Berdasarkan data yang diperoleh dari kantor BKK, PP dan KB Kabupaten Bantul, pada tahun 2010 hingga tahun 2015 tercatat 603 kasus kekerasan yang yang terjadi terhadap perempuan dan anak yang dicatat oleh kantor BKK, PP dan KB Kabupeten Bantul. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan memanfaatkan informasi dari informan, menggunakan tehnik wawancara mendalam dan observasi lapangan. Penelitian ini dilakukan guna menjawab pertanyaan bagaimana peran Hj. Sri Surya Widati selaku Bupati Bantul dalam perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Bantul. Peran Bupati Hj. Sri Surya Widati dalam perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Bantul sudah cukup baik, terbukti dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan selama masa jabatannya yang berpihak terhadap kepentingan perempuan dan anak di Kabupaten Bantul. Dalam kepemimpinannya Hj. Sri Surya Widati membuat Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan serta Keputusan Bupati Nomor 291 Tahun 2014 tentang pembentukan forum penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak Kabupaten Bantul. Kepeduliannya sebagai bupati juga terlihat dari beberapa program kegiatan yang ada di Kantor BKK PP dan KB yang dibuat dalam upaya mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bantul. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, peran Bupati Kabupaten Bantul dalam permasalahan yang terjadi kepada perempuan dan anak di bawah umur di Kabupaten Bantul sudah terlihat kemampuan dan peningkatan kapabilitas pelaksanaan dalam permasalahan perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Bantul. Peran kepemimpinan Bupati perempuan Kabupaten Bantul secara umum sudah cukup baik, namun dari beberapa sisi lain juga terdapat catatan-catatan khusus yang harus dan bisa diperbaiki.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFISIPOL UMYen_US
dc.subjectBUPATIen_US
dc.subjectPERLINDUNGAN PEREMPUANen_US
dc.subjectANAK KORBAN KEKERASANen_US
dc.subjectKABUPATEN BANTULen_US
dc.titleANALISIS PERAN BUPATI DALAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN DI KABUPATEN BANTUL (Studi Kasus Pada Bupati Hj. Sri Surya Widati dalam Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Bantul Tahun 2010-2015)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record