Show simple item record

dc.contributor.advisorDARUMURTI, AWANG
dc.contributor.authorOKTAVIANI, LISA
dc.date.accessioned2017-01-30T04:05:23Z
dc.date.available2017-01-30T04:05:23Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/8919
dc.descriptionDengan adanya Undang-undang nomor 18 tahun 2012 bahwa bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 38 tahun 2007 menjelaskan bahwa ketahanan pangan merupakan urusan wajib oleh pemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota. Tujuan penelitian ini menganalisis faktor keberhasilan kebijakan ketahanan pangan kabupaten kulon progo pada masa kepemimpinan Bupati Hasto Wardoyo dan faktor apa yang paling berpengaruh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ketahanan pangan Kabupaten Kulon Progo pada masa kepemimpinan Bupati Hasto Wardoyo sangat baik yang di pengaruhi beberapa faktor yaitu komunikasi yang baik, strategi kebijakan dan program yang pro rakyat, komitmen dari pemerintah, dukungan dari masyakarat dan faktor yang mepengaruhi yaitu Komunikasi. Namun masih ada beberapa kendala dalam hal distribusi dan masyarakat yang belum mengetahui produk pangan olahan dari program kebijakan pangan. Oleh karena itu pemerintah harus segera menyelesaikan permasalahan distribusi tersebut. Selain itu, pemerintah kabupaten kulon progo harus terus berupaya mensosialisasi program pangan olahan kepada seluruh masyarakat kabupaten kulon progo agar masyarakat berkesempatan ikut dalam mewujudkan kemadirian pangan kabupaten kulon progoen_US
dc.description.abstractDengan adanya Undang-undang nomor 18 tahun 2012 bahwa bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 38 tahun 2007 menjelaskan bahwa ketahanan pangan merupakan urusan wajib oleh pemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota. Tujuan penelitian ini menganalisis faktor keberhasilan kebijakan ketahanan pangan kabupaten kulon progo pada masa kepemimpinan Bupati Hasto Wardoyo dan faktor apa yang paling berpengaruh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ketahanan pangan Kabupaten Kulon Progo pada masa kepemimpinan Bupati Hasto Wardoyo sangat baik yang di pengaruhi beberapa faktor yaitu komunikasi yang baik, strategi kebijakan dan program yang pro rakyat, komitmen dari pemerintah, dukungan dari masyakarat dan faktor yang mepengaruhi yaitu Komunikasi. Namun masih ada beberapa kendala dalam hal distribusi dan masyarakat yang belum mengetahui produk pangan olahan dari program kebijakan pangan. Oleh karena itu pemerintah harus segera menyelesaikan permasalahan distribusi tersebut. Selain itu, pemerintah kabupaten kulon progo harus terus berupaya mensosialisasi program pangan olahan kepada seluruh masyarakat kabupaten kulon progo agar masyarakat berkesempatan ikut dalam mewujudkan kemadirian pangan kabupaten kulon progoen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFISIPOL UMYen_US
dc.subjectKEBERHASILAN KEBIJAKANen_US
dc.subjectKETAHANAN PANGANen_US
dc.subjectKEMANDIRIAN PANGANen_US
dc.titleFAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBERHASILAN KEBIJAKAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN KULON PROGO PADA MASA KEPEMIMPINAN BUPATI HASTO WARDOYOen_US
dc.typeThesis SKR 433en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record