Show simple item record

dc.contributor.authorSETYA, ARIF DARMAWAN
dc.date.accessioned2017-01-30T04:19:57Z
dc.date.available2017-01-30T04:19:57Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/8924
dc.descriptionPemilukada merupakan pesta demokrasi bagi masyarakat Indonesia. Hal baru yang terjadi dewasa ini adalah kebijakan pemerintah tentang pilkada yang dilakukan serentak, untuk memilih pemimpin-pemimpin di daerah. Sementara itu suatu Provinsi baru terbentuk di daerah Kalimantan Utara. Menjadi menarik karena masyarakat akan untuk pertamakalinya memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur di Kalimantan Utara (Kaltara). Ini merupakan tantangan baru bagi masyarakat dan KPUD Provinsi melaksanakan pemilukada serentak. Akankah pemilukada berjalan dengan baik?.Karena hal itulah maka penulis mengambil judul skripsi “PenerapanPrinsip-Prinsip Good Governance dalam Pemilukada Serentak Tahun 2015 (Studi Kasus Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara)”.Skripsi ini merupakan studideskriftifmengenaipenyelenggaraKomisiPemilihanUmum Daerah (KPUD) Provinsi Kalimantan Utara yang respondennya diambil di Ibu Kota Provinsi Tanjung Selor dari berbagai kalangan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriftif artinya penulis dapat mendeskripsikan keadaan yang sebenarnya dari pendapat responden mengenai penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara pada tahun 2015. Pengumpulan data yang dilakukan dengan menggunakan teknik kuesioner yang dibagikan sesuai dengan kebutuhan. Hasil penelitan yang didapat menunjukan bahwa penerapan prinsip good governance dalam pemilukada di Kalimantan Utara sudah terlaksana dengan baik. Hasil ini didapat atas hasil kuesioner yang dibagikan kepada responden dengan mayoritas jawaban merasa puas, meski terjadi konflik setelah pemungutan suara oleh pihak yang merasa cemburu. Namun respondenmerasa KPUD sangat tegas (46.6%) dan tegas (43.3%) dalam menindak tegas aksi tindakan anarkis. Dilihat juga dari pandangan responden sebanyak (83.3%) merasa KPUD memadai. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penerapan prinsip good governance telah terlaksana secara keseluruhan meski terjadi tindakan anarkis setelah pemungutan suara dan semoga bias dijadikan pelajaran berharga dan mengarah kepada perkembangan yang lebih baik lagi. Saran bagi pihak-pihak di Kalimantan Utara baik penyelenggara, peserta, dan pemilih harus lebih mementingkan rasa persaudaraan sebangsa dan setanah air Indonesia tercinta.en_US
dc.description.abstractPemilukada merupakan pesta demokrasi bagi masyarakat Indonesia. Hal baru yang terjadi dewasa ini adalah kebijakan pemerintah tentang pilkada yang dilakukan serentak, untuk memilih pemimpin-pemimpin di daerah. Sementara itu suatu Provinsi baru terbentuk di daerah Kalimantan Utara. Menjadi menarik karena masyarakat akan untuk pertamakalinya memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur di Kalimantan Utara (Kaltara). Ini merupakan tantangan baru bagi masyarakat dan KPUD Provinsi melaksanakan pemilukada serentak. Akankah pemilukada berjalan dengan baik?.Karena hal itulah maka penulis mengambil judul skripsi “PenerapanPrinsip-Prinsip Good Governance dalam Pemilukada Serentak Tahun 2015 (Studi Kasus Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara)”.Skripsi ini merupakan studideskriftifmengenaipenyelenggaraKomisiPemilihanUmum Daerah (KPUD) Provinsi Kalimantan Utara yang respondennya diambil di Ibu Kota Provinsi Tanjung Selor dari berbagai kalangan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriftif artinya penulis dapat mendeskripsikan keadaan yang sebenarnya dari pendapat responden mengenai penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara pada tahun 2015. Pengumpulan data yang dilakukan dengan menggunakan teknik kuesioner yang dibagikan sesuai dengan kebutuhan. Hasil penelitan yang didapat menunjukan bahwa penerapan prinsip good governance dalam pemilukada di Kalimantan Utara sudah terlaksana dengan baik. Hasil ini didapat atas hasil kuesioner yang dibagikan kepada responden dengan mayoritas jawaban merasa puas, meski terjadi konflik setelah pemungutan suara oleh pihak yang merasa cemburu. Namun respondenmerasa KPUD sangat tegas (46.6%) dan tegas (43.3%) dalam menindak tegas aksi tindakan anarkis. Dilihat juga dari pandangan responden sebanyak (83.3%) merasa KPUD memadai. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penerapan prinsip good governance telah terlaksana secara keseluruhan meski terjadi tindakan anarkis setelah pemungutan suara dan semoga bias dijadikan pelajaran berharga dan mengarah kepada perkembangan yang lebih baik lagi. Saran bagi pihak-pihak di Kalimantan Utara baik penyelenggara, peserta, dan pemilih harus lebih mementingkan rasa persaudaraan sebangsa dan setanah air Indonesia tercinta.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFISIPOL UMYen_US
dc.subjectGOOD GOVERNANCEen_US
dc.subjectPEMILUKADA SERENTAK TAHUN 2015en_US
dc.titlePENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PEMILUKADA SERENTAK TAHUN 2015 (Studi Kasus : Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record