Show simple item record

dc.contributor.advisorSURANTO, SURANTO
dc.contributor.authorARIZONI, NOVI
dc.date.accessioned2017-03-04T02:51:14Z
dc.date.available2017-03-04T02:51:14Z
dc.date.issued2014-04-25
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/9439
dc.descriptionMayoritas rumah sakit di Indonesia kurang memperhatikan masalah pengelolaan limbah rumah sakit khususnya limbah B3 .Dengan alasan tidak memiliki lahan pengelolaan limbah yang cukup hingga alasan mahalnya biaya yang dikeluarkan untuk mengelola limbah B3, sehingga banyak yang membiarkan limbah B3 dan membuangnya ke tempat pembuangan sampah akhir, dan jika masyarakat sekitarnya terkontaminasi akan sangat berbahaya dan menimbulkan masalah kesehatan baru diantaranya tetanus, infeksi, pencemaran udara dan pencemaran air tanah ataupun sanitasi air di sekitarnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengelolaan limbah B3 di RSUD Panembahan Bantul berdasarkan Perda Bantul No. 15 tahun 2011 dan mengetahui apakah pengelolaan limbah B3 di RSUD Panembahan Senopati Bantul sesuai dengan Perda Bantul No. 15 tahun 2011. Pengelolaan limbah berbahaya dan beracun di RSUD Panembahan Senopati Bantul berdasarkan Perda Bantul No 15 tahun 2011 terdiri dari 4 tahapan, yaitu perencanaan, pembagian kerja, adanya proses reduksi, dan adanya pengawasan terhadap pengelolaan limbah B3.en_US
dc.description.abstractMayoritas rumah sakit di Indonesia kurang memperhatikan masalah pengelolaan limbah rumah sakit khususnya limbah B3 .Dengan alasan tidak memiliki lahan pengelolaan limbah yang cukup hingga alasan mahalnya biaya yang dikeluarkan untuk mengelola limbah B3, sehingga banyak yang membiarkan limbah B3 dan membuangnya ke tempat pembuangan sampah akhir, dan jika masyarakat sekitarnya terkontaminasi akan sangat berbahaya dan menimbulkan masalah kesehatan baru diantaranya tetanus, infeksi, pencemaran udara dan pencemaran air tanah ataupun sanitasi air di sekitarnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengelolaan limbah B3 di RSUD Panembahan Bantul berdasarkan Perda Bantul No. 15 tahun 2011 dan mengetahui apakah pengelolaan limbah B3 di RSUD Panembahan Senopati Bantul sesuai dengan Perda Bantul No. 15 tahun 2011. Pengelolaan limbah berbahaya dan beracun di RSUD Panembahan Senopati Bantul berdasarkan Perda Bantul No 15 tahun 2011 terdiri dari 4 tahapan, yaitu perencanaan, pembagian kerja, adanya proses reduksi, dan adanya pengawasan terhadap pengelolaan limbah B3.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFISIPOL UMYen_US
dc.subjectRSUD PANEMBAHAN SENOPATI BANTULen_US
dc.subjectLIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3)en_US
dc.subjectMANAJEMEN LIMBAHen_US
dc.titleMANAJEMEN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DI RSUD PANEMBAHAN SENOPATI BANTUL TAHUN 2012en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record