Show simple item record

dc.contributor.advisorWINARSIH, ATIK SEPTI
dc.contributor.authorLEGA, MICHAEL
dc.date.accessioned2017-03-06T06:13:38Z
dc.date.available2017-03-06T06:13:38Z
dc.date.issued2013-12-17
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/9487
dc.descriptionKetahanan pangan merupakan salah satu faktor penentu dalam stabilitas nasional suatu negara , baik di bidang ekonomi , keamanan, politik dan sosial. Kedaulatan pangan merupakan wujud kemampuan negara memproduksi pangan di dalam negeri secara bermartabat. Di bidang pertanian selain menjaga ketahanan pangan, pertanian juga menyerap tenaga kerja terbesar, mencapai 42,5% dan tempat bergantung hidupnya 26 juta keluarga petani serta sebagai basis perekonomian perdesaan. Pembangunan ketahanan pangan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah , pemeritah provinsi maupun pemerintah kabupaten . kondisi ini sebagai landasan pengembangan sistem ketahanan pangan di daerah, Seperti pemerintah Sleman telah melaksanakan berbagai program yang bermuara pada upaya pemantaban ketahanan pangan. Salah satu kebijakan uang diambil oleh Pemda Sleman, telah ditetapkan keputusan Bupati No 255/Kep.KDH/ A/2011 tertanggal 1 Agustus 2011 tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Sleman.en_US
dc.description.abstractKetahanan pangan merupakan salah satu faktor penentu dalam stabilitas nasional suatu negara , baik di bidang ekonomi , keamanan, politik dan sosial. Kedaulatan pangan merupakan wujud kemampuan negara memproduksi pangan di dalam negeri secara bermartabat. Di bidang pertanian selain menjaga ketahanan pangan, pertanian juga menyerap tenaga kerja terbesar, mencapai 42,5% dan tempat bergantung hidupnya 26 juta keluarga petani serta sebagai basis perekonomian perdesaan. Pembangunan ketahanan pangan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah , pemeritah provinsi maupun pemerintah kabupaten . kondisi ini sebagai landasan pengembangan sistem ketahanan pangan di daerah, Seperti pemerintah Sleman telah melaksanakan berbagai program yang bermuara pada upaya pemantaban ketahanan pangan. Salah satu kebijakan uang diambil oleh Pemda Sleman, telah ditetapkan keputusan Bupati No 255/Kep.KDH/ A/2011 tertanggal 1 Agustus 2011 tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Sleman.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFISIPOL UMYen_US
dc.subjectKETAHANAN PANGANen_US
dc.titleIMPLEMENTASI KEBIJAKAN KETAHANAN PANGAN DI KABUPATEN SLEMAN (Studi Penelitian di Bidang Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Sleman)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record