dc.contributor.advisor | SUSWANTA, SUSWANTA | |
dc.contributor.author | ANWAR, KHAIRUL | |
dc.date.accessioned | 2017-03-10T01:51:33Z | |
dc.date.available | 2017-03-10T01:51:33Z | |
dc.date.issued | 2014-12-24 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/9532 | |
dc.description | Berdasarkan pada penelitian yang telah dilakukan , dapat ditarik kesimpulan bahwa pada proses implementasi kebijakan, dinas terkait dalam hal ini adalah dinas sosial Kab Bantul kurang melakukan sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2012 dengan maksimal, bahkan dapat dikatakan belum untuk panti asuhan Bina Siwi dan masyarakat setempat yang menyebabkan pemahaman masyarakat belum berkembangan dengan baik sehingga di masyarakat penyandang disabilitas dipandang sebagai aib atau musibah terhadap penyandang disabilitas, bahkan karena himpitan ekonomi dan pendidikan yang rendah juga menyebabkan sebagai masyarakat apatis terhadap penyandang disabilitas. Implementasi kebijakan ini cenderung tergantung pada politik anggaran yang disediakan, sehingga alasan anggaran yang terbatas menjadi alasan klasik oleh pelaksana implementasi tidak melakukan pelayanan deNgan baik kepada penyandang disabilitas , sumber anggaran hanya pada anggaran negara yaitu APBN dan APBD. | en_US |
dc.description.abstract | Berdasarkan pada penelitian yang telah dilakukan , dapat ditarik kesimpulan bahwa pada proses implementasi kebijakan, dinas terkait dalam hal ini adalah dinas sosial Kab Bantul kurang melakukan sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2012 dengan maksimal, bahkan dapat dikatakan belum untuk panti asuhan Bina Siwi dan masyarakat setempat yang menyebabkan pemahaman masyarakat belum berkembangan dengan baik sehingga di masyarakat penyandang disabilitas dipandang sebagai aib atau musibah terhadap penyandang disabilitas, bahkan karena himpitan ekonomi dan pendidikan yang rendah juga menyebabkan sebagai masyarakat apatis terhadap penyandang disabilitas. Implementasi kebijakan ini cenderung tergantung pada politik anggaran yang disediakan, sehingga alasan anggaran yang terbatas menjadi alasan klasik oleh pelaksana implementasi tidak melakukan pelayanan deNgan baik kepada penyandang disabilitas , sumber anggaran hanya pada anggaran negara yaitu APBN dan APBD. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | FISIPOL UMY | en_US |
dc.subject | Panti Asuhan Bina Siwi | en_US |
dc.subject | HAK-HAK DISABILITAS | en_US |
dc.subject | PERATURAN DAERAH DIY NOMOR 4 TAHUN 2012 | en_US |
dc.title | IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH DIY NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK-HAK DISABILITAS (Studi Penelitian di Panti Asuhan Bina Siwi Desa Sendangsari, Kec. Pajangan, Kab. Bantul) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |