MEDIA SOSIAL DAN PARTISIPASI POLITIK
Abstract
Sejak pemerintah indonesia mengembangkan infrastruktur internet pada tahun 1980an, jumlah pengguna internet terus meningkat. Menurut APJII 2014 menunjukkan penetrasi pengguna internet di Indonesia sebesar 34,9%. Berdasarkan usia pengguna, mayoritas pengguna internet di Indonesia 18-25 tahun, yaitu sebesar hampir setengah dari total jumlah pengguna internet di Indonesia (49%). Media Internet pada umumnya digunakan untuk publisitas politik secara paralel dengan media tradisional atau konvensional. Tokoh politik atau partai politik akan memanfaatkan semua media yang dianggap potensial dalam meningkatkan popularitas tokoh ataupun partai politik tersebut. Media sosial ini sangat potensial untuk dimanfaatkan sebagai media komunikasi politik.
Penelitian mengenai partisipasi politik pemilih pemula melalui media sosial pada Pemilukada Kota Yogyakarta tahun 2017, bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat partisipasi politik pemilih pemula melalui media sosial pada Pemilukada Kota Yogyakarta tahun 2017 dan seperti apa bentuk partisipasi politiknya yang sering dilakukan. Sehingga dapat memberikan tambahan informasi kepada penyelenggara Pemilu, Partai politik dan Pemilih pemula itu sendiri mengenai pentingnya media sosial dalam era demokrasi digital saat ini baik dalam komunikasi politik, marketing politik dan mobilisasi masa. Adapun dari jumlah pemilih yang terdaftar di KPU Kota Yogyakarta yang terhimpun dalam rekapitulasi hasil analisis DP4 Pilkada serentak 2017 terdapat 314.426 pemilih di 14 Kecamatan di Kota Yogyakarta diantara terdapat 16.305 pemilih pemula.
Dari penelitian dan analisis yang dilakukan, tingkat partisipasi politik pemilih pemula melalui media sosial di Kota Yogyakarta cenderung rendah dengan nilai indeks 1,59. Sedangkan tingkat penggunaan media sosial facebook dan twitternya cukup tinggi mencapai 45,2% yang menggunakan keduanya, dan 54,8% yang mempunyai salah satu. Diantara pemilih pemula laki-laki dan perempuan nilai indeks yang paling tinggi partisipasinya di media sosial adalah pemilih pemula laki-laki, dengan perbandingan 1,67 untuk pemilih laki-laki dan 1,53 untuk pemilih perempuan.
Kesimpulannya adalah tingkat partisipasi politik pemilih pemula di Kota Yogyakarta melalui media sosial tergolong rendah. Bentuk partisipasi politik yang paling sering dilakukan pemilih pemula di media sosial pada Pemilukada Kota Yogyakarta Tahun 2017 adalah Membagikan (sharing) suatu kiriman di media sosial facebook dan twitter baik dalam bentuk tulisan, foto/gambar, video seputar Pemilukada Yogyakarta 2017. Saran bagi peneliti selanjutnya disarankan untuk melanjutkan penelitian ini dengan segmen dan masalah yang berbeda. Pentingnya pendidikan politik yang menjadi tugas KPU Kota Yogyakarta dan Partai Politik, serta masyarakat hendaknya mempunyai literasi media sosial yang baik.