dc.description.abstract | Regionalisme di Asia Tenggara tidak hanya berhenti sejak berdirinya ASEAN saja, melainkan keterlibatan lebih banyak negara kawasan untuk bergabung dari yang awalnya hanya negara inisiator saja menjadi sepuluh negara dan dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mengarah pada integrasi kawasan. Hal ini kemudian mendorong terbentuknya ASEAN Community 2015 yang berdasar pada tiga pilar utama yaitu politik dan keamanan, ekonomi, dan sosial budaya, dengan tetap mengutamakan prinsip non-intervensi. Integrasi ekonomi, sesuai dengan tujuan pembentukannya, yaitu untuk menurunkan hambatan perdagangan dan berbagai macam hambatan lainnya diantara satu negara dengan negara lainnya. Dengan demikian, integrasi ekonomi akan mengembangkan pasar dan perdagangan, menyebabkan penurunan harga (karena tarif berkurang), meningkatkan daya saing antara mitra dagang melalui biaya-biaya yang lebih rendah dan dengan skala ekonomi yang lebih luas. Untuk beberapa pengaturan integrasi ekonomi, tujuan akhirnya adalah pasar tunggal dimana di dalam pasar tersebut terdapat arus barang yang bebas, jasa-jasa, modal, dan tenaga kerja, dan penyelarasan kebijakan ekonomi dan moneter antar negara/wilayah. Permasalahan lain yang muncul dari dalam ASEAN sendiri adalah masih adanya ketimpangan pembangunan ekonomi yang sangat besar antar negara anggota di ASEAN. Hal ini dapat dilihat dari salah satu indikator yaitu pendapatan perkapita. Masalah kemiskinan, kurangnya tenaga kerja terampil, angka pengangguran tinggi, infrastruktur yang buruk, rendahnya daya saing dan kurangnya pendidikan masih menjadi masalah serius bagi negara-negara CLMV. AEC Blueprint juga menjadi batu loncatan untuk pembangunan ASEAN yang signifikan. Selama ini regional community building di ASEAN bersifat terbuka dan tidak mengikat sehingga ASEAN sebagai organisasi tidak memiliki kapasitas untuk menekan baik di tingkat nasional satu negara ataupun di tingkat regional. | en_US |