AKUNTABILITAS KEUANGAN DESA
Abstract
Skripsi ini mengambil judul : Akuntabilitas Keuangan Desa dengan Studi Kasus Alokasi Dana Desa di Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul Tahun 2015. Alokasi dana desa yang disingkat ADD merupakan salah satu sumber pendapatan desa, besaran Alokasi Dana Desa dituangkan dalam peraturan desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disingkat APBDesa.
Penelitian yang dilaksanakan di Desa Panggungharjo ini mengambil rumusan masalah dan tujuan penelitian yaitu mengetahui bagaimana system mekanisme pelaksanaan dan akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam keuangan desa Panggungharjo. Teori yang dipakai dalam penelitian ini adalah Teori Akuntabilitas dan Pengelolaan Keuangan Desa. Metode penelitian, jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang menekankan pada pendeskripsian sebuah objek masalah yang diteliti. Sumber data menggunakan data primer dengan teknik wawancara dan data sekunder dengan studi kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam akuntabilitas keuangan desa di Desa Panggungharjo dalam pengelolaannya berdasarkan siklus pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, panatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawab sudah dilaksanakan dan sudah menampakkan bahwa dalam proses pengelolaan keuangan desa di Desa Panggungharjo ini sudah akuntabel, transparan dan partisipatif serta tertib dan disiplin anggaran. Desa Panggungharjo ini dalam pengelolaan keuangan desanya berpedoman pada BPKP serta secara langsung dalam pelaksanaannya desa ini menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Adanya laporan realisasi dari pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa sudah dilaksanakan. Dan pelaporannya sudah dilaksanakan berdasarkan aturan yang berpedoman pada BPKP (Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan dan Konsultasi Pengelolaan Keuangan Desa).
Peneliti menyarakan bahwa dengan adanya kapasitas perangkat desa sebagai pemangku kepentingan di desa, diharapkan selalu mempertahankan dan melaksanakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik lagi. Dan dalam mempertahankan pengelolaan yang baik agar ada kemajuan dan peningkatan lagi dalam akuntabilitas keuangan desa maka pemerintah desa harus mencari inovasi-inovasi baru dalam pengelolaan keuangan desanya. Agar dalam akuntabilitas keuangan desa di Desa Panggungharjo ini menjadi lebih baik lagi.