MANAJEMEN KONFLIK PENGELOLAAN PASAR SENTOLO KULON PROGO
Abstract
Pada awal adanya pasar di wilayah Kecamatan Sentolo hanya mempunyai satu jenis pasar (pasar umum). Kemudian, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta, mempunyai rencana yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tetapi, rencana ini lebih dijalankan oleh pihak Pemkab Kulon Progo. Rencana itu ialah membuat Pasar Baru di wilayah Kecamatan Sentolo dengan fungsi yaitu daya tampung Pasar Lama sudah melebihi kuota dalam transaksi perdagangan sehingga perlunya Pasar Baru tersebut menampung lebih banyak kuota. Pasar Baru tersebut selain untuk transaksi umum, digunakan untuk memasarkan produk lokal daerah, dan Pasar Lama akan difungsikan berubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), Taman Niaga, serta Taman Kuliner.
Penelitian ini menggunakan pengumpulan data wawancara kepada para pihak terlibat konflik, sumber data yang digunakan ialah data primer berisi hasil observasi; wawancara; dan pengambilan foto dan sumber data sekunder berupa literatur; dokumen terkait permasalahan lapangan; serta orisinalitas penelitian yang terkait sebelumnya, lokasi penelitian ialah Pasar Lama; Pasar Baru; dan Balai Desa Sentolo, teknik pengumpulan data meliputi yakni; peneliti melakukan observasi di lapangan terlebih dahulu untuk mengamati kondisi lapangan yang ada; setelah observasi selesai, peneliti melakukan wawancara kepada subyek-subyek penelitian; kemudian data-data dari dua aspek diatas dikumpulkan dipelajari dikombinasikan dengan hasil dokumentasi untuk dijadikan hasil atau isi yang sesuai, dan yang terakhir analisis data lebih membahas tentang manajemen konflik antara pedagang Pasar Sentolo dengan Pemda Kabupaten Kulon Progo.
Hasil penelitian ini ada beberapa faktor penyebab konflik terjadi diantaranya faktor adanya pola perbedaan kebudayaan, perbedaan kepentingan antara kelompok sosial, dan perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat. Selain itu, untuk mengatasi permasalahan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kulon Progo menggunakan gaya manajemen konflik dan pendekatan penyelesaian konflik maupun manajemen konflik yang menghasilkan sebuah kesepakatan dari pihak terkait.
Kesimpulan dari awal konflik hingga proses penyelesaian sengketa terjadi melalui peristiwa yakni awal sengketa konflik dimulai dengan banyaknya pedagang yang kontra dengan rencana Pemda. Dinas terkait, Pemdes Sentolo akhirnya menyepakati mediasi, kemudian keputusan berupa kedua pasar tetap berjalan tetapi pengelolaan Pasar Lama dikelola Pemdes Sentolo sedangkan Pasar Lama dikelola oleh Pemkab Kulon Progo. Akses perdagangan berjalan sesuai fungsi pasar.