INTERNASIONALISASI MUHAMMADIYAH
Abstract
Muhammadiyah adalah organisasi sosial-kemasyarakatan (civil society) terbesar di Indoensia. Islam berkemajuan menjadi tag line Muhammadiyah yang menunjukkan responnya terhadap keadaan zaman. Dibandingkan dengan beberapa gerakan sosial-keagamaan internasional lainnya, Muhammadiyah termasuk yang paling tua, sebut saja Ikhwanul Muslimin (1928), Hizbut Tahir (1953), dan Ghulen Movement (1958). Beberapa pengamat, intelektual, dan peneliti Muhammadiyah memberikan pertanyaan penting mengenai prospek Muhammadiyah di masa yang datang.
Diskursus mengenai internasionalisasi gerakan sosial sekali lagi menemukan tantangannya di era globalisasi ini. Tantangan ini adalah tantangan akademis sebagaimana yang coba dijawab dalam penelitian ini. Berangkat dari konsepsi gerakan sosial yang mengambil langkah internasionalisasi/transnasionalisasi, penelitian ini menemukan bahwa apa yang dilakukan Muhammadiyah lewat pendirian cabang-cabang di luar negeri namun tidak diniatkan untuk ekspansi ideologis atau politis membuat internasionalisasi ala Muhammadiyah ini adalah sebuah proyek transnasionalisasi gerakan sosial islam yang liberal. Secara ideologis dan historis, terdapat enam dimensi ideologi Muhammadiyah yang inklusif dan adaptif pada perubahan sosial yang menjadi faktor penting, membuat Muhammadiyah dapat melakukan internasionalisasi gerakannya.