EFEKTIVITAS PELAYANAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KABUPATEN SLEMAN
Abstract
Pelayanan izin mendirikan bangunan merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk memberikan jaminan hukum yang sah terhadap pemilik bangunan. Dengan demikian diharapkan pelayanan yang di berikan Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan terpadu Kabupaten Sleman Sudah efektif dan gampang dalam pengurusan IMB. Penelitian ini mengenai Efektivitas Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan DI Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan terpadu Kabupaten Sleman 2015-2016, bertujuan untuk mengetahui ke efektivitasan pelayanan yang diberikan oleh BPMPPT Kabupaten Sleman. Sehingga dapat memberikan saran berupa solusi yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan sistem pelayanan yang telah dilaksanakan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Informasi dan responden pada penelitian ini yaitu kepala subbidang umum dan kepegawaian Badan Penanaman Modal dan Pelayan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman, Kepala Bagian Rencana Rata Ruang BPMPPT Kabupaten Sleman serta staf yang bertugas dan masyarakat yang sedang mengurus perizinan di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman. Penelitian ini dilakukan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman. Teknik pengumpulan datanya yaitu wawancara dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang dilakukan oleh peneliti menunjukan bahwa efektivitas pelayanan IMB di Badan Penanaman Modal dan Pelayan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman 2015-2016 sudah bagus dan memuaskan bagi masyarakat atau pengguna pelayanan. Hasil ini di tunjukan pada hasil wawancara kepada masyarakat yang sedang mengurus izin serta hasil wawancara dengan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPMPPT, Kepala Rencana Tata Ruang beserta staf BPMPPT Kabupaten Sleman. Dari hasil penelitian tersebut diketahui hasil bahwa, tujuan dan sasaran, efisiensi pelayanan, daya tanggap petugas, sarana dan prasarana, semangat kerja sama dan loyalitas kelompok serta keamanan sudah berjalan dengan baik, namun perlu ditingkatkan lagi masalah kesesuaian jadwal pelayanan. Kesimpulan dari pembahasan penelitian ini, berdasarkan hasil penelitian, observasi lapangan dan pembahasan tentang efektivitas pelayanan perizinan IMB di BPMPPT Kabupaten Sleman dengan menggunakan beberapa indikator, dapat ditarik kesimpulan bahwa pelayanan izin mendirikan bangunan (IMB) pada BPMPPT Kabupaten Sleman sudah “Efektif”.
Saran bagi petugas pelayanan IMB di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Sleman yaitu agar lebih meningkatkan lagi kemampuan dalam melayani masyarakat, sehingga masyarakat yang belum mengerti dapat mempercepat jadwal penyelesaian izin mendirikan bangunan agar terciptanya pelayanan yang prima.