View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      PERANAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DALAM RANGKA MELAKSANAKAN FUNGSI ANGGARAN TERHADAP ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KOTA YOGYAKARTA PERIODE TAHUN 2015-2016

      Thumbnail
      View/Open
      ABSTRAK (83.29Kb)
      BAB I (133.5Kb)
      BAB II (253.5Kb)
      BAB III (86.68Kb)
      BAB IV (160.7Kb)
      BAB V (86.94Kb)
      COVER (29.30Kb)
      DAFTAR PUSTAKA (129.4Kb)
      HALAMAN JUDUL (796.2Kb)
      LAMPIRAN (847.2Kb)
      LEMBAR PENGESAHAN (1.124Mb)
      NASKAH PUBLIKASI (227.1Kb)
      Date
      2017-04-01
      Author
      SETIAWAN, MUHAMMAD FERIZAL
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Pasal 150 huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang membahas bersama bupati/walikota dan menyetujui atau tidak menyetujui rancangan Perda Kabupaten/Kota. Hal tersebut termasuk dalam salah satu fungsi DPRD yaitu fungsi anggaran yang diatur dalam Pasal 152 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ketentuan tersebut berlaku pula bagi DPRD Kota Yogyakarta. Penelitian ini dilaksanakan di DRPD Kota Yogyakarta dengan tujuan untuk mengetahui peranan DPRD dalam rangka melaksanakan fungsi anggaran terhadap APBD Kota Yogyakarta dan untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi DPRD dalam rangka melaksanakan fungsi anggaran terhadap APBD Kota Yogyakarta serta upaya untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, dengan melihat ketentuan undang-undang yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Sedangkan metode pengumpulan data dengan cara membaca dan menelaah buku, jurnal, laporan tahunan dan referensi lain yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti dan wawancara yaitu pengumpulan data dengan mengajukan pertanyaan secara lisan kepada responden yaitu Kasubag Perundang-undangan dan Kasubag Pelaporan Keuangan. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa peranan DPRD dalam melaksanakan fungsi anggaran terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta Periode Tahun 2015-2016 sangat besar dan penting sebab DPRD Kota Yogyakarta dalam melaksanakan fungsi anggaran tidak hanya sebatas bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menyusun APBD kemudian menetapkannya, melainkan juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD tersebut. Hal ini dikarenakan sudah dirumuskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 150 huruf (a), (b), (c), Pasal 151 ayat (1) dan ayat (2),Pasal 152 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 153 ayat (1), (2), (3), (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga tanpa peran DPRD dalam fungsi anggaran maka APBD tidak sah dan tidak dapat dilaksanakan sebab hal itu berarti tidak ada persetujuan antara eksekutif dengan legislatif. Hambatan yang ada di DPRD Kota Yogyakarta dibagi menjadi 2 yaitu faktor intern yang berasal dari kapabilitas suatu lembaga yang internalnya mempengaruhi hal tersebut misalnya: Sumber Daya Manusia, Silang Pendapat Antar Fraksi, Kurangnya Komunikasi Antar DPRD dengan Masyarakat, Sarana dan Prasarana Anggota DPRD, Kemudian faktor ekstern adalah faktor yang berada diluar keanggotaan DPRD. Misalnya: Pola Rekruitmen Anggota DPRD yang Feodal dan Kesadaran Politik Masyarakat yang Relatif Masih Rendah. Adapun upaya yang dilakukan DPRD dalam mengatasi hambatan tersebut adalah sebagai berikut: DPRD kedepannya harus mengutamakan kualitas sumber daya manusia dan integritas sebagai anggota dewan, DPRD harus selalu bersikap profesional dan selalu berpegang teguh pada kode etik Anggota DPRD dan berpedoman teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak terjadi penyimpangan, DPRD harus lebih sering berkomunikasi dan bertukar pikiran dengan masyarakat sehingga peran DPRD dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran, DPRD harus berperan aktif dan mengedepankan sikap rendah hati dalam melaksanakan fungsi anggaran, karena semua kebijakan yang dibuat kembali untuk dan atas nama rakyat.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/11229
      Collections
      • Department of Law

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV