BIROKRASI HAJI: PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI PEMERINTAH ORDE BARU 1966-1998
Abstract
Pada satu sisi haji merupakan ibadah mahdhah yang pelaksanaannya sepenuhnya harus mengacu pada tuntunan syar'i dan sedapat mungkin harus ditunaikan dengan mengabaikan semua hal yang bersifat bid'ah. Pada sisi lain, ibadah haji merupakan ibadah yang berbeda dengan ibadah mahdhah lainnya seperti salat, pusasa, zakat, dzikir dsb. Dalam pelaksanaannya, ibadah haji menuntut adanya sebuah sistem organisasi dan manajemen dalam skala besar dan rumit. Haji sebagai ibadah yang bersifat sakral akhirnya tidak bisa luput dari sistem birokrasi yang sepenuhnya "profan". Berbagai aspek birokrasi yang jelimet sangat mungkin menjadi faktor penghambat pencapaian derajat mabrur, suatu derajat tinggi dan luhur yang dicita-citakan setiap orang yang berhaji.