PERAN ORANG TUA DALAM MENDIDIK ANAK SESUAI DENGAN FITRAHNYA (TELAAH BUKU MUNIF CHATIB “ORANGTUANYA MANUSIA: MELEJITKAN POTENSI DAN KECERDASAN DENGAN MENGHARGAI FITRAH SETIAP ANAK”)
Abstract
Peran Orang Tua dalam Mendidik Anak sesuai dengan Fitrahnya (Telaah Buku Munif Chatib “Orangtuanya Manusia: Melejitkan Potensi dan Kecerdasan dengan Menghargai Fitrah Setiap Anak”) bertujuan untuk mengetahui peran dan cara orang tua dalam mendidik anak sesuai dengan fitrahnya menurut pendapat Munif Chatib yang tertulis dalam bukunya dan untuk mengetahui relevansi peran dan cara orang tua dalam mendidik anak sesuai dengan fitrahnya menurut Munif Chatib dengan pendidikan dalam keluarga sekarang ini.
Penelitian ini termasuk penelitian pustaka yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif serta menggunakan metode deskriptif.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa hasilnya adalah peran orang tua dalam mendidik anak sesuai dengan fitrahnya menurut Munif Chatib ada tiga. Ketiga peran ini disesuaikan dengan 3 fase yang dimiliki anak selama masa pertumbuhan dan perkembangannya. Yang pertama orang tua harus berperan sebagai seorang hamba bagi anakanya yang berstatus sebagai raja. Orang tua harus banyak melayani apa yang diinginkan anak. Kedua orang tua berperan sebagai penguasa dalam mendidik anaknya yang berstatus sebagai seorang budak (pembantu). Dalam peran ini orang tua banyak menanamkan nilai-nilai dasar agama dan akhlak serta kedisiplinan dalam diri anak, membangun pondasi yang kuat dalam diri anak. Yang terakhir orang tua berperan sebagi seorang pelatih dalam mendidik anaknya yang memiliki status sebagai seorang wazir (menteri). Orang tua harus mendampingi anaknya dan memberikan kesempatan bagi anak untuk mulai bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri dan ikut berperan dalam kehidupan bermasyarakat. Pendapat Munif Chatib tentang peran dan cara orang tua dalam mendidik anak sesuai dengan fitrahnya ini masih relevan dengan pendidikan dalam keluarga saat ini. Ini sebagai upaya untuk melaksanakan pendidikan dalam keluarga yang memberikan kebebasan kepada anak agar potensi anak dapat berkembang dan anak tumbuh dan berkembang sesuai dengan fitrahnya.