STANDARISASI STOK OBAT DAN ALAT KESEHATAN EMERGENSI DI UNIT PERAWATAN RS PKU MUHAMMADIYAH GAMPING
Abstract
Latar Belakang: Ketidakefisienan pengelolaan obat dan alat kesehatan akan memberikan dampak yang negatif terhadap terhadap rumah sakit baik secara medis maupun ekonomis. Kedaruratan medik dapat terjadi pada seseorang maupun sekelompok orang pada setiap saat dan dimana saja. Keadaan ini membutuhkan pertolongan segera untuk menyelamatkan jiwa, mencegah dan membatasi cacat serta meringankan penderitaan pasien. Di ruang perawatan RS PKU Muhammadiyah Gamping sudah tersedia stok obat dan alat kesehatan emergensi tetapi belum ada standarisasi tentang jenis dan jumlahnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menstandarisasi stok obat dan alat kesehatan emergensi di ruang perawatan RS PKU Muhammadiyah Gamping.
Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan rancangan action research. Upaya pengembangan standarisasi ini dilakukan dengan menggunakan metode observasi, wawancara mendalam, focus group discussion, uji Delphi dan diskusi kelompok kecil. Subjek penelitian adalah stok obat dan alat kesehatan emergensi, perawat dan dokter di ruang perawatan serta staf farmasi.
Hasil dan pembahasan: Hasil identifikasi masalah adalah: Belum ada standarisasi dalam stok, prosedur permintaan, pelaporan serta penggantian obat dan alat kesehatan. Observasi yang dilakukan sebelum dilakukan intervensi hanya mendapatkan nilai 44% terkait kepatuhan terhadap standar. Sejumlah rencana tindakan telah diusun untuk menstandarisasi stok obat dan alat kesehatan emergensi. Daftar obat dan alat kesehatan emergensi yang telah disusun, diusulkan kepada para pakar melalui uji Delphi. Hasil uji Delphi selanjutnya dilaporkan kepada panitia
Farmasi dan Terapi (PFT) untuk dilakukan penilaian. Hasil penilaian PFT meliputi disetujuinya 14 item obat dan 18 item alat kesehatan emergensi yang harus distok di ruang perawatan yang selanjutnya akan diajukan kepada Direktur Rumah Sakit untuk disetujui dan kemudian disahkan sbagai surat keputusan. Langkah selanjutnya adalah mengimplementasikan hasil keputusan direktur Rumah Sakit. Evaluasi yang dilakukan setelah implementasi terkait kepatuhan terhadap standar mendapatkan nilai 80%.
Kesimpulan: Evaluasi terkait kepatuhan terhadap standar setelah dilakukan intervensi presentasenya sebesar 80%, meningkat 36% dibandingkan sebelum dilakukan intervensi.