EVALUASI PEMENUHAN STR DAN PELIMPAHAN WEWENANG SEBAGAI IMPLEMENTASI UU NO 38/2014 TENTANG KEPERAWATAN PADA RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH GAMPING
Abstract
Latar belakang: Tenaga perawat merupakan bagian terbesar rumah sakit sekitar 40 % dari seluruh tenaga harus mempunyai aturan oleh pemerintah sebagai regulator salah satunya adalah UU No 38/2014 tentang keperawatan. Aturan diperlukan untuk melindungi perawat saat melaksanakan tindakan medis yang dilimpahkan kepadanya. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemenuhan STR dan pelimpahan wewenang sebagaimana amanat UU No 38 tahun 2014 pada RS PKU Muhammadiyah Gamping. Metode. Penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Cara pengambilan data adalah wawancara mendalam dan FGD pada 7 orang informan. Hasil. Pemenuhan STR terbesar pada kesadaran pribadi. RS telah membuat aturan keharusan STR dan bantuan pengurusan. Penyusunan pelimpahan wewenang tidak melibatkan semua supervisor dan belum semua tindakan tercantum. Belum ada evaluasi rutin pada pelaksanaan oleh perawat. Hal pertama yang dilakukan pada perlindungan hukum adalah penegakan aturan kelengkapan STR. Perlindungan hukum pada pelaksanaan kegiatan harian perawat adalah pada SPO. RS telah membuat kredensial yang mengatur penerimaan, kriteria dan pemeliharaan registrasi, namun masih perlu sosialisasi tentang pengurusan STR. Kejelasan dokter memberikan perintah tindakan perlu dilakukan peningkatan komunikasi. Pemisahan ruang ICU dan ICCU akan memperjelas pemberian perintah. Kesimpulan. RS telah melaksanakan pemenuhan STR dan pelimpahan wewenang dengan baik walaupun ada perawat yang belum punya STR dan evaluasi pelimpahan belum baik bersifat lisan belum sistematis