PENGARUH SUKUK RITEL, JUMLAH KANTOR, UKURAN PERUSAHAAN, BAGI HASIL, SUKU BUNGA, DAN INFLASI TERHADAP PENGHIMPUNAN DANA PIHAK KETIGA PERIODE 2012 – 2015
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh sukuk ritel, jumlah kantor, ukuran perusahaan, tingkat bagi hasil, tingkat suku bunga, dan inflasi terhadap penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada perbankan syariah. Data diambil dari laporan keuangan masing-masing Bank Umum Syariah (BUS), laporan statistik perbankan syariah, data Bank Indonesia, dan hasil keputusan Kementrian Keuangan RI. Periode yang digunakan adalah triwulanan dari tahun 2012 sampai dengan 2015, yang dianalisis menggunakan metode regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sukuk ritel berpengaruh negatif, jumlah kantor, ukuran perusahaan, dan tingkat bagi hasil berpengaruh positif terhadap penghimpunan DPK perbankan syariah. Sedangkan tingkat suku bunga dan inflasi tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap penghimpunan DPK pada perbankan syariah di Indonesia. Adapun secara simultan keenam variabel independen tersebut mampu menjelaskan variabel penghimpunan DPK sebesar 96%, sedangkan sisanya sebesar 4% dipengaruhi oleh faktor lain. Implikasi penelitian ini kita dapat menyimpulkan bahwa faktor internal perbankan lebih dominan dalam mempengaruhi penghimpunan DPK, meskipun terdapat faktor eksternal yang masih mengancam yaitu sukuk ritel. Pihak perbankan syariah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kinerja, yaitu dengan memperhatikan jumlah kantor yang dimiliki, ukuran perusahaan, dan tingkat bagi hasil yang diberikan pada nasabah agar dapat mengantisipasi penurunan DPK. Peneliti selanjutnya diharapkan dapat menggunakan pengukur serta metode lain, menggunakan time series yang lebih panjang, dan meneliti produk DPK yang lebih diperinci.