STRATEGI LEMBAGA OMBUDSMAN DALAM MENJALANKAN FUNGSI PENGAWASAN DAN FUNGSI MEDIASI DI KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2016
Abstract
Banyaknya dijumpai penyimpangan administrasi (mal/administrasi) yang di lakukan oleh instansi swasta atau pejabat publik atau aparat penegak hukum dan lembaga peradilan. Kasus mal/administrasi inilah yang menjadi faktor utama penyebab lemahnya penegakan hukum dan buruknya pelayanan publik di kota yogyakarta. Jika kondisi tersebut dibiarkan sampai berlarut-larut, maka harapan sebagian besar rakyat indonesia yang menginginkan perubahan dalam wajah birokrasi kita hanya menjadi ilusi belaka. Oleh karena itu di perlukan suatu lembaga khusus yang dapat mengawasi dan menangani kasus-kasus mal/administrasi. Oleh sebab itu terbentuknya Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai lembaga pengawas yang mengawasi setiap jalannya tata kelola usaha swasta maupun pemerintah yang beretika sesuai dengan prosedur yang ada.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi Lembaga Ombudsman dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan dan Fungsi Mediasi di Kota Yogyakarta tahun 2016
Jenis penelitian ini adalah bersifat deskriftif kualitatif, penelitian yang memaparkan dan bertujuan untuk memberikan gambaran serta penjelasan tentang variable yang diteliti. Data yang dikumpulkan berupa hasil wawancara dan analis hasil penelitian.
Hasil dari penelitian ini lembaga ombudsman daerah istimewa Yogyakarta sudah menjalani tupoksi nya sesuai dengan SK Gubernur DIY, akan tetapi lembaga masih mengalami beberapa kendala dalam menjalankan setiap strategi pendekatan dalam menangani setiap kasus yang terjadi di kota yogyakarta, lembaga ombudsman ini mempunyai 2 strategi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan fungsi mediasi yaitu strategi pendekatan aktif inisiatif dan strategi pasif responsif. Hal menunjukkan bahwa lembaga ombudsman masih mempunyai beberapa kendala dalam menjalankan tupoksinya di antaranya lembaga kesulitan mengolah data laporan dari setiap masyarakat, serta lembaga ombudsman mengalami kekurangan anggaran kerja untuk menjalankan tugasnya dengan lebih maksimal dikarenakan kurangnya sosialisasi yang dilakukan lembaga sehingga masih banyak masyarakat yang belum paham akan apa guna lembaga ombudsman ini.