PERBEDAAN PERILAKU ANGGOTA PEMBIAYAAN MUSYARAKAH YANG MENGGUNAKAN AGUNAN DAN TANPA AGUNAN
Abstract
Anggota pembiayaan musyarakah yang ada di KSPPS HANIVA ada yang menggunakan agunan dan tanpa agunan. Perilaku anggota dalam menyetujui suatu pembiayaan musyarakah tersebut menimbulkan kewajibannya dalam membayar angsuran. Perilaku anggota ini bisa dilihat dari kualitas pembiayaan yang ada dengan melihat kepatuhan dan kemampuan anggota dalam membayar angsuran tersebut. Untuk itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan perilaku anggota dalam kepatuhan dan kemampuannya dalam membayar angsuran kewajibannya terkait pembiayaan musyarakah yang menggunakan agunan dan tanpa agunan juga dari perilaku mengelola usahanya yang bercermin dari sifat Nabi Muhammad SAW.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan sifat komparatif. Penentuan subjek penelitian dengan menggunakan teknik snowball. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumen. Keabsahan data menggunakan uji credibility yang termasuknya perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan dan triangulasi, kemudian uji transferability, uji dependability dan yang terakhir uji confirmability. Analisis data sebelum di lapangan dan analisis data selama di lapangan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku anggota pembiayaan musyarakah yang menggunakan agunan dan tidak menggunakan agunan cenderung tidak memiliki perbedaan bahwa anggota tetaplah patuh dalam membayar angsuran, kalaupun anggota yang mampu membayar menunggak dan kurangnya pembayaran pokok maka pada bulan berikutnya akan tetap dibayarkan. Kemudian untuk perilaku anggota pembiayaan musyarakah yang menggunakan agunan dan tanpa agunan yang mana ukuran dari perilaku ini yaitu dari sifat yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW, yaitu shiddiq, amanah, fathanah, dan tabligh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku anggota pembiayaan yang menggunakan agunan lebih menunjukkan perilaku dengan sifat yang dimiliki Nabi Muhammad SAW.