ANALISIS KEBIJAKAN BRANCHLESS BANKING DI PERBANKAN SYARIAH DALAM MENCAPAI FINANCIAL INCLUSION
Abstract
Program branchless banking merupakan salah satu program untuk tercapainya financial inclusion. Namun di Indonesia kebijakan tersebut baru sekedar menjadi proyek uji coba dan penerapannya saat ini masih didominasi oleh perbankan konvensional. Program branchless banking apabila diterapkan dengan maksimal tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan angka financial inclusion di daerah-daerah di Indonesia seperti DI Yogyakarta namun juga dapat meningkatkan market share perbankan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui masalah-masalah apa saja terkait belum diterapkannya kebijakan ini di BCA Syariah Cabang Yogyakarta. Riset ini juga mencoba menjawab analisis SWOT dari penerapan kebijakan branchless banking dan bagaimana kebijakan tersebut dapat mendorong untuk tercapainya financial inclusion. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan kuantitatif yang didasarkan pada pendapat para akademisi, praktisi, dan regulator. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analytic Network Process (ANP). Ada beberapa temuan penting dalam penelitian ini. Pertama, BCA Syariah Cabang DI Yogyakarta belum menerapkan branchless banking dikarenakan tiga masalah dengan prioritas masalahnya adalah masalah SDM dan sosial masyarakat dengan nilai rater agreement W=1 kemudian disusul dengan masalah IT. Kedua, solusi yang ditawarkan oleh para narasumber diantaranya adalah pemahaman nilai Islam untuk SDM perbankan syariah, penambahan fitur dan jaringan komunikasi, bimbingan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait perbankan syariah dan mengubah preferensi masyarakat. Ketiga, strategi yang ditawarkan untuk penerapan kebijakan ini adalah optimalisasi fungsi pembiayaan, pemberdayaan fasilitas desa dan perluasan kerjasama dengan perusahaan komunikasi. Keempat, kebijakan branchless banking dapat membantu tercapainya financial inclusion karena dapat meningkatkan jumlah masyarakat yang berbank.