UPAYA INDONESIA MENGHADAPI ASEAN-CHINA FREE TRADE AREA (ACFTA) DALAM INDUSTRI TEKSTIL
Abstract
Salah satu perjanjian perdagangan bebas yang penting dan melibatkan Indonesia yang tergabung dalam ASEAN sebagai pihak, yaitu Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA). ACFTA dalam perkembangannya banyak memberikan dampak yang cukup berarti bagi sektor-sektor strategis di Indonesia Sebagai contoh, harga tekstil dan produk tekstik (TPT) Cina lebih murah antara 15% hingga 25%, bahkan produk seperti jarum harus diimpor. Jika banyak sektor ekonomi bergantung pada impor, sedangkan sektor-sektor vital ekonomi dalam negeri juga sudah dirambah dan dikuasai asing, maka akan berat kekuatan ekonomi Indonesia sehingga butuh kesiapan dan persiapan yang sangat matang.
Untuk itu kajian ini membahas mengenai upaya Indonesia untuk menghadapi ACFTA (ASEAN China Free Trade Area) di industri tekstil, baik dari upaya pelaku usaha dan pemerintah Indonesia. Indonesia telah terlibat dalam beberapa perjanjian perdagangan regional. Secara teoritis, kesepakatan ini harus memberi manfaat bagi negara. Industri tekstil dan produk tekstil memberikan kontribusi penting terhadap Neraca Perdagangan Indonesia, khususnya di sektor non-migas.
Sangatlah penting bagi Indonesia untuk menyiapkan segala sesuatu sebelum mengikuti Perjanjian Perdagangan Bebas ke depan. Pemerintah maupun pelaku usaha perlu menyiapkan berbagai upaya dan langkah-langkah untuk ke depannya berkaitan dengan perdagangan bebas.