dc.contributor.advisor | | |
dc.contributor.author | HN, FRENGKI | |
dc.date.accessioned | 2017-01-10T06:58:07Z | |
dc.date.available | 2017-07-28T02:51:22Z | |
dc.date.issued | 2017 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/12048 | |
dc.description | Asuransi syariah merupakan prinsip perjanjian berdasarkan hukum islam antara perusahaan asuransi atau perusahaan reasuransi dengan pihak lain, dalam menerima amanah dalam mengelola dana peserta melalui kegiatan investasi yang di selenggarakan sesuai dengan syariah.
Di dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang di gunakan adalah pendekatan undang-undang. Sumber data terdiri dari data sekunder dengan menghimpun dan mengkaji berbagai kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa ketentuan dalam akad tersebut sepenuhnya telah sesuai dengan dengan ketentuan prinsip-prinsip DSN, bahwasanya dalam akad mudharabah perusahaan bertindak sebagai mudharib (pengelola) sedangkan peserta bertindak sebagai shahibul mal (pemegang polis) dan dalam akad tabarru‟ peserta memberikan hibah yang akan di gunakan untuk menolong peserta lain yang terkena musibah sedangkan perusahaan hanya bertindak sebagai pengelola dana hibah tersebut. Dengan demikian prinsip operasional asuransi syariah lebih menekankan pada prinsip tolong-menolong, dan keadilan. | en_US |
dc.description.abstract | Asuransi syariah merupakan prinsip perjanjian berdasarkan hukum islam antara perusahaan asuransi atau perusahaan reasuransi dengan pihak lain, dalam menerima amanah dalam mengelola dana peserta melalui kegiatan investasi yang di selenggarakan sesuai dengan syariah.
Di dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang di gunakan adalah pendekatan undang-undang. Sumber data terdiri dari data sekunder dengan menghimpun dan mengkaji berbagai kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa ketentuan dalam akad tersebut sepenuhnya telah sesuai dengan dengan ketentuan prinsip-prinsip DSN, bahwasanya dalam akad mudharabah perusahaan bertindak sebagai mudharib (pengelola) sedangkan peserta bertindak sebagai shahibul mal (pemegang polis) dan dalam akad tabarru‟ peserta memberikan hibah yang akan di gunakan untuk menolong peserta lain yang terkena musibah sedangkan perusahaan hanya bertindak sebagai pengelola dana hibah tersebut. Dengan demikian prinsip operasional asuransi syariah lebih menekankan pada prinsip tolong-menolong, dan keadilan. | en_US |
dc.publisher | FH UMY | en_US |
dc.subject | PENERAPAN PRINSIP SYARIAH | en_US |
dc.title | PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DALAM PERJANJIAN ASURANSI JIWA DI ASURANSI JIWA BERSAMA (AJB) BUMIPUTERA SYARIAH CABANG YOGYAKARTA | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
F H
080 | en_US |