STRATEGI PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN DALAM MENINGKATKAN RETRIBUSI PASAR PADA TAHUN 2015
Abstract
Retribusi pasar di Kabupaten Sleman pada tahun 2015 mengalami kenaikan dari target 5.333.913.500.00 dan realisasi mencapai 5.713.821.980.00. Kabupaten Sleman menjadi wilayah yang menarik untuk peneliti teliti karena, wilayah kabupaten Sleman memiliki jumlah pasar terbanyak di DIY yaitu dengan jumlah 40 pasar, selain itu retribusi pasar menjadi hal yang menarik untuk peneliti teliti karena proses pemungutan retribusi pasar di kabupaten sleman memiliki predikat sangat berhasil, hal tersebut dapat terlihat dari realisasi indikator sasaran dinas pasar Kabupaten Sleman pada tahun 2015 yang mencapai rata-rata kinerja 266,73% dengan hasil predikat yang “Sangat Berhasil”.
Penelitian ini menggunakan metode analisa deskripsi kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, metode wawancara, dan dokumentasi dengan pihak Dinas Pasar Kabupaten Sleman, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sleman, dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman.
Untuk mengetahui dari strategi peningkatan yang ada di dinas pasar Kabupaten Sleman pada tahun 2015 maka peneliti menggunakan beberapa pembahasan, yang pertama yaitu tentang strategi perumusan, di strategi perumusan ini, peneliti mengkomparasikan kodisi dilapangan dengan teori perumusan strategi menurut John M Brynson dan analisi SWOT. Kemudian untuk mengetahui strategi pada saat pelaksanaan pemungutan retribusi peneliti melihatnya dari klasifikasi retribusi pasar, faktor-faktor yang mempengaruhi retribusi pasar, dan sistem pemungutan retribusi pasar. kemudian untuk melihat pengaruh retribusi pasar terhadap PAD kabupaten Sleman pada tahun 2015, peneliti melihat kondisi dilapangan dengan teori indikator penilaian retribusi daerah. Dari hasil penelitian terkait dengan strategi pemerintah Kabupaten Sleman dalam meningkatkan retribusi pasar pada tahun 2015 sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh landasan-landasan hukum yang ada. Namun masih belum maksimal dalam menjalankanya terkait dengan pemungutan retribusi pasar yang dikarenakan masih bersifat manual dan minimnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM).
Saran terkait dengan strategi pemerintah Kabupaten Sleman dalam meningkatkan retribusi pasar pada tahun 2015 yakni lebih ditingkatkan lagi inovasi-inovasi dalam proses pemungutan retribusi pasar, salah satu hal yang mungkin yang menjadi penting dalam proses pemungutan retribusi pasar adalah dengan menggunakan sistem informasi manajemen atau sistem IT, dengan menggunakan sistem informasi manajemen atau sistem IT dapat lebih mengefisiensikan dan mengefektifkan proses pemungutan retribusi pasar.