MUTIARA RAMADAN
Abstract
Hikmah disyariatkannya puasa ramadan meliputi delapan hal yaitu: Pertama, puasa menjadi sarana untuk meraih ketakwaan kepada Allah SWT. Kedua, puasa dapat mengingatkan kepada kenikmatan Allah SWT. Ketiga, puasa bisa mengingatkan kepada orang-orang fakir dan miskin. Keempat, puasa dapat menyempitkan aliran darah seorang hamba Allah. Kelima, puasa dapat menghancurkan hawa nafsu jahat. Keenam, puasa merupakan madrasah akhlak. Ketujuh, puasa sebagai syiar umat Islam. Kedelapan, puasa bisa menyebabkan kesehatan dan kekuatan tubuh