View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      PELAKSANAAN AKAD DENGAN SISTEM MUSYARAKAH DI BAITUL MAAL WA TAMWIL BERINGHARJO YOGYAKARTA

      Thumbnail
      View/Open
      COVER (77.60Kb)
      INTISARI (7.289Kb)
      BAB I (125.4Kb)
      BAB II (245.8Kb)
      BAB III (88.82Kb)
      BAB IV - V (325.0Kb)
      LAMPIRAN (413.6Kb)
      Date
      2017
      Author
      IQBAL, MUHAMMAD
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Tujuan penelitian ini adalah untukmengetahui pelaksanaan pelaksanaan akad pembiayaan musyarakah di BMT Beringharjo Yogyakarta. Selain itu penelitian ini juga untuk mengetahui hambatan dalam pelaksanaan akad pembiayaan musyarakah di BMT Beringharjo Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penentuan subjek penelitian menggunakan teknik Purposive ditemukan 3 subjek yaitu analis pembiayaan, Credit Remidial and Legal, serta Tim akad dan teknik snowball untuk subjek penelitian yaitu mitra BMT. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknik pemeriksaaan keabsahan data menggunakan chross check. Analisis data menggunakan teknik analisis induktif, dengan menggunakan tehnik analisis data melalaui tahapan reduksi data, unitisasi dan kategorisasi, display data, pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam akad pembiayaan pembiayaan musyarakah dibuat perjanjian baku, sehingga menyebabkan posisi tawar mitra cenderung tidak seimbang. Pada pelaksanaan akad pembiayaan musyarakah di BMT Beringharjo yaitu; (1) praktiknya terdapat beberapa mitra mengangsur sesuai proyeksi bagi hasil. Selain itu juga terdapat mitra yang tidak dapat memenuhi proyeksi bagi hasil; (2) Eksekusi benda jaminan oleh BMT Beringharjo dilakukan, ketika mitra dalam jangka waktu tertentu tidak dapat mengangsur ke BMT Beringharjo Yogyakarta; (3) BMT Beringharjo Yogyakarta memberikan kelonggaran waktu kepada mitra; (4) BMT Beringharjo menuntut mitra membayar biaya penagihan karena mitra lalai dalam mengangsuran. BMTBeringharjo mengeluarkan surat peringatan untuk memberitahu kepada mitra agar membayar pinjaman di BMT Beringharjo Yogyakarta; (5) Jika sampai terjadi perselisihan biasanya pihak BMT Beringharjo dan mitra bermusyawarah terlebih dahulu, akan tetapi jika kedua belah pihak tidak dapat menyelesaikan perselisihan, pihak BMT Beringharjo dan mitra menyelesaikan melalui jalur hukum; (6) Pemantauan terhadap mitra hanya dilakukan yang statusnya diragukan dan macet. Sementara itu BMT Beringharjo kurang memantau mitra yang statusnya diperhatikan atau kurang lancar. Hambatan dalam pelaksanaan akad pembiayaan musyarakah antara lain (1) pembiayaan bermasalah; (2) pembiayaan yang digunakan untuk keperluan lain; (3) mitra yang memanipulasi data; dan (4) pengikat jaminan yang lemah.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/12501
      Collections
      • Department of Law

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV