dc.description.abstract | Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana praktik Politik uang yang ada saat Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2015 di Kabupaten Ogan Ilir dan untuk mengetahui mengapa para pasangan calon Kepala Daerah sangat terbuka akan hal tersebut, Serta mengungkap cara dan pola yang dipakai para timsukses dalam mendistribusikan barang, uang, dan seluruh kaitannya dengan Politik Uang.
Bedasarkan temuan lapangan baik hasil kuesioner maupun wawancara banyak sekali temuan yang menarik, Banyak warga yang mengaku menerima sejumlah uang dan tak jarang juga barang pada saat-saat menjelang hari pemungutan suara. Merujuk pada gambaran singkat tersebut ternyata banyak keterlibatan masyarakat dalam setiap praktik kecurangan yang dijalankan oleh para Tim Sukses pasangan calon Kepala Daerah.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yaitu melukiskan keberadaan objek, subjek, lokasi serata persoalan yang ada di tempat penulis melakukan penelitian.Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah berupa kuesioner, wawancara, dan observasi.
Hasil penelitian yang didapat menunjukkan bahwa ternyata Politik Uang yang ada saat Pemilukada Serentak di Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2015 sangat massif dan tergolong sudah sangat berani dan terbuka, Politik Uang sudah dianggap sebagai sebuah cara instan untuk merebut hati para pemilih, Ada kekeliruan yang luar biasa yang terjadi di tengah masyarakat dan para elit politik serta pemerintahan di tingkat daerah mengenai masalah politik uang, politik uang sudah tidak lagi dianggap hal yang salah atau sebuah pelanggaran dalam sebuah upaya penegakan demokrasi di Indonesia. | en_US |