dc.description.abstract | “Di dalam Peraturan Perundang-undangan itu harus bersemayam ruh-ruh keadilan - kemanfaatan - kepastian hukum secara terpadu, bukan topeng ketidakadilan yang terus berupaya menggerogoti nilai-nilai Pancasila dan mengamputasi hak-hak rakyat”
(Tanto Lailam, S.H., LL.M.)
Desain buku Teori & Hukum Perundang-undangan ini diawali dengan pamahaman peraturan perundang-undangan dan norma hukum. Kajian teoritis yang menjadi dasar adalah teori hierarki norma hukum Hans Kelsen – Nawiasky, tatatan piramida sistem hukum Indonesia, berikut filosofi tujuan hukum. Sisi yang menarik adalah hadirnya teori pertentangan norma hukum, yang mengkaji pertentangan/ konflik/ ketidaksesuaian/ ketidakharmonisan antara norma hukum yang derajatnya lebih rendah terhadap norma hukum yang derajatnya lebih tinggi, atau norma hukum yang berderajat sama.
Pada bagian selanjutnya adalah landasan, nilai dasar dan asas hukum merupakan ruh-ruh keadilan - kemanfaatan - kepastian hukum yang menjadi dasar menciptakan tatanan sistem peraturan perundang-undangan yang baik dan berkelanjutan, yang nantinya akan tertuang dalam jenis dan materi muatan peraturan yang dibuat oleh setiap lembaga negara yang berwenang.
Sisi yang paling menarik adalah pembentukan peraturan menghadirkan desain politik hukum, partisipasi masyarakat dan urgensi naskah akademis. Terakhir, pengujian peraturan yang melengkapi keindahan warna dalam buku ini dan sekaligus menjadi pedang - perisai rakyat untuk menggugat kebijakan negara yang tidak adil.
Semoga buku ini menjadi referensi bagi pembentuk peraturan untuk membentuk peraturan yang benar-benar memiliki keberpihakan kepada rakyat, bagi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan negara – hukum, terkhusus bagi mahasiswa yang selalu haus akan ilmu pengetahuan. | en_US |