MUHAMMADIAH CLEFT CENTER : BAKTI SOSIAL BIBIR SUMBING MILAD KE-36 UMY
Abstract
Celah bibir dan langit-langit merupakan kelainan yang sering terjadi pada congenital deformity. Celah bibir dan langit-langit memiliki frekuensi yang berbeda-beda pada berbagai budaya dan ras serta negara. Diperkirakan 45% dari populasi adalah non-Kaukasia. Fogh Andersen di Denmark melaporkan kasus celah bibir dan langit-langit 1,47/1000 kelahiran hidup. Hasil yang hampir sama juga dilaporkan oleh Woolf dan Broadbent di Amerika Serikat serta Wilson untuk daerah Inggris. Neel menemukan insiden 2,1/1000 penduduk di Jepang.
Indonesia merupakan negara dengan peringkat nomer 4 di dunia untuk celah bibir dan langit-langit. Insidensi kelainan tersebut berkisar 8 / 1000 jumlah kelahiran di Indonesia menderita kelainan tersebut. Hal tersebut menggambarkan banyaknya kasus celah bibir dan langit-langit yang terjadi.
Penyebabnya belum diketahui secara pasti, dapat diduga karena faktor genetik dan non genetik berupa infeksi kongenital, faktor lingkungan, obat-obatan, alkohol, merokok, radiasi dan defisiensi nutrisi. Celah palatum disebabkan karena kegagalan penyatuan processus palatinus kanan dan kiri atau antara processus frontonasalis pada saat perkembangan embrio. Anak dengan celah palatum menunjukkan gangguan dalam berbicara berupa suara sengau selain itu fungsi pendengaran juga seringkali terganggu karena adanya infeksi yang mengenai tuba eustachia. Proses perkembangan rahang dan gigi geligi anak dengan celah palatum juga akan terpengaruh.
Di negara berkembang seperti Indonesia lebih dari 50% dari mereka yang menderita celah bibir dan langit-langit belum mendapatkan penanganan hal ini disebabkan karena ketidaktahuan bahwa celah bibir dan langit-langit bisa diperbaiki, selain itu faktor ekonomi yang kurang ,menjadi kendala untuk dapat membiayai kebutuhan tindakan koreksi kelainan tersebut.