KOMPOSISI PENGELUARAN PUBLIK TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI TAHUN 2010-2014 DALAM MENDORONG GOOD GOVERNANCE (STUDI EMPIRIS 18 PROPINSI DI INDONESIA)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis komposisi pengeluaran pemerintah daerah (pendidikan, kesehatan, kelautan dan perikanan, pertanian, dan dana alokasi umum) terhadap pertumbuhan ekonomi di beberapa provinsi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan data 18 propinsi di Indonesia dari tahun 2010 sampai dengan 2014 dan teknis pengolahan data dengan mengunakan Eviews 7.
Model yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi data panel, penggunaan panel data dalam penelitian ekonomi memiliki beberapa keuntungan utama dibandingkan data jenis cross section maupun time series. Data panel dapat memberikan peneliti jumlah pengamatan yang besar, meningkatkan degree of freedom, data memiliki variabilitas yang besar dan mengurangi kolinieritas antara variabel penjelas, di mana dapat menghasilkan estimasi ekonometri yang efisien.
Hasil penelitian yang digunakan dalam analisis adalah fixed effect model, hasil penelitian menunjukan bahwa jumlah penduduk, alokasi anggaran untuk kesehatan, kelautan dan perikanan, petanian dan Dana Alokasi Umum memiliki pengaruh dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kesehatan merupakan modal utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga pemerintah harus melanjutkan program Indonesia Sehat yaitu melindungi kesehatan warganya melalui asuransi kesehatan lainya. Sedangkan alokasi anggaran untuk pendidikan, dan peran Investasi asing tidak memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Pendidikan tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi karena mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, sehingga peningkatan pendidikan mendorong peningkatan biaya. Sedangkan opini Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah memiliki pengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, semakin buruk opini Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi, hal ini dikarenakan praktek korupsi yang dengan pemberian dana untuk mempercepat sesuatu urusan (speed money) memungkinkan pelaku ekonomi terhindar dari penundaan urusan dan penundaan urusan berarti biaya.