PENOLAKAN NEGARA-NEGARA UNI EROPA TERHADAP KEBIJAKAN KUOTA PENGUNGSI
Abstract
Negara-negara Uni Eropa mengalami krisis pengungsi sebagai dampak dari
konflik yang terjadi di Timur Tengah. Gelombang pengungsi yang berasalal dari Suriah,
Libanon dan Irak mencoba memasuki negara-negara Eropa melalui jalur laut dan darat.
Tercatat hingga akhir tahun 2015 lebih dari satu juta orang mencoba masuk ke Eropa
melalui Yunani, Italia, dan Hungaria. Krisis ini telah mengakibatkan perpecahan di Uni
Eropa.
Perpecahan antar negara disebabkan oleh kebijakan Uni Eropa terkait dengan
kuota pengungsi yang harus diterima oleh semua negara Uni Eropa. Kebijakan kuota ini
tidak lepas dari kebijakan umum Uni Eropa yang membuka pintu bagi masuknya pencari
suaka dari Timur Tengah. Beberapa negara menerima dengan baik seperti Jerman, Swedia,
dan Austria. Namun adapula negara-negara seperti Hungaria, Republik Ceko, dan Slovakia
yang menentang kebijakan tersebut.
Penelitian ini hendak menjawab permasalahan mengapa negara-negara Uni Eropa
menolak kebijakan kuota pengungsi. Dengan menggunakan pendekatan kaum
intergovermentalis dan perumusan kebijakan luar negeri oleh William D.Coplin, maka
penelitian ini akan melakukan komplementasi sitemik dan sub sistem atau analitik, guna
mencari hubungan antara politik domestik, kekuatan ekonomi dan militer, serta lingkungan
internasional yang mempengaruhi pengambilan kebijakan di negara-negara penolak
kebijakan kuota pengungsi.